Mar 2026
14

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Pemkab Kepulauan Meranti Serius dan Berkomitmen Lindungi Warga Jadi PMI di Malaysia
meranti | Jumat, 20 Juni 2025 | 19:43:00 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : ali
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin menemui Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Christina Aryani, di kantor pusat BP2MI Jakarta.(adv)

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan warganya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, khususnya di Malaysia. Tidak hanya bersifat seremonial, komitmen  dijalankan melalui aksi nyata lintas instansi yang berkelanjutan, menyentuh akar persoalan, serta menghadirkan solusi konkret yang berdampak langsung bagi para pekerja migran asal Meranti.

Sebagai daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negeri jiran, hubungan antara masyarakat Meranti dan Malaysia sudah terjalin sejak lama. Faktor geografis dan kedekatan kultural membuat banyak warga Meranti memilih Malaysia sebagai tempat mencari nafkah. Namun, tidak sedikit dari mereka yang berangkat secara nonprosedural, tanpa dokumen resmi, dan akhirnya menghadapi berbagai permasalahan hukum serta sosial.

Menyadari kompleksitas ini, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak bisa tutup mata terhadap nasib para pekerja migran, baik yang berangkat secara resmi maupun yang belum memiliki legalitas lengkap.

Baca :

“Kami di Pemkab Kepulauan Meranti sangat serius dalam hal ini. Warga kita di Malaysia merupakan bagian dari keluarga besar Meranti. Mereka bekerja keras demi keluarga, dan menjadi tanggung jawab kita juga untuk melindungi mereka, apapun statusnya,” ujar Bupati Asmar dalam sebuah forum lintas sektor, baru-baru ini.

*Membentuk Jaringan Perlindungan dan Pendampingan

Untuk memastikan perlindungan maksimal, Pemkab Meranti menjalin kerja sama erat dengan KJRI Johor Bahru, BP2MI, Disnakertrans, serta lembaga swadaya masyarakat dan relawan yang aktif di lapangan. Melalui koordinasi yang solid, Pemkab aktif memfasilitasi proses pemulangan PMI bermasalah, memberikan bantuan hukum, serta mendampingi keluarga di kampung halaman.

Selain itu, Bupati Asmar juga mendorong pembentukan crisis center PMI tingkat kabupaten, agar setiap persoalan bisa ditangani secara cepat dan terorganisir, mulai dari pendataan, mediasi hukum, hingga bantuan kepulangan.

*Fokus pada Pencegahan dan Edukasi

Langkah serius Pemkab tidak hanya soal penanganan, tapi juga pencegahan. Salah satu yang dilakukan adalah edukasi dan sosialisasi prosedur migrasi aman ke luar negeri. Melalui Dinas terkait, Pemkab Kepulauan Meranti menggencarkan kampanye migrasi legal. Tujuannya jelas, agar masyarakat tahu risiko berangkat secara ilegal, dan memahami prosedur yang benar jika ingin bekerja ke luar negeri.

Program pelatihan keterampilan kerja dan bahasa asing juga mulai digiatkan, untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Meranti di pasar kerja luar negeri.

Keberhasilan penanganan PMI asal Meranti tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah daerah, TNI/Polri, lembaga migrasi nasional, dan komunitas warga Kepulauan Meranti di Malaysia. Pemkab membuka jalur komunikasi langsung dengan organisasi masyarakat Meranti yang aktif di Johor Bahru, Kuala Lumpur, dan Sabah, sebagai early warning system untuk laporan-laporan kasus yang terjadi di lapangan.

Pemkab Kepulauan Meranti menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan PMI, menyusun kebijakan berbasis data, dan menghadirkan lapangan kerja yang layak di dalam negeri sebagai solusi jangka panjang.

“Kami ingin suatu saat nanti, warga Meranti bisa bekerja di luar negeri dengan rasa aman dan bangga, karena negara hadir untuk melindungi mereka,” pungkas Bupati Asmar.

Di seberang lautan, jauh dari kampung halaman, ribuan warga Kepulauan Meranti menggantungkan harapan hidup pada negeri jiran. Tak kurang dari 10.000 jiwa menjadi PMI di Malaysia — sebagian besar dari mereka berangkat secara non-prosedural, tanpa perlindungan hukum, namun dengan keberanian yang lahir dari keterpaksaan.

Di kampung mereka, peluang kerja terbatas. Di seberang, ancaman penangkapan, pengusiran, hingga kekerasan mengintai. Tapi mereka tak bergeming. Demi anak tetap sekolah, dapur tetap mengepul, dan utang keluarga terbayar, risiko itu ditelan bulat-bulat. Ini bukan soal pilihan, ini soal bertahan hidup.

Melihat kenyataan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak tinggal diam. Kepemimpinan Bupati H. Asmar dan Wakil Bupati Muzamil Baharudin memperlihatkan kepekaan yang tidak sebatas seremonial. Mereka tidak hanya mendengar, tapi bergerak.

Pada 21 Mei 2025, Wakil Bupati Muzamil Baharudin secara khusus menyampaikan kegelisahan daerah kepada Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Christina Aryani, di kantor pusat BP2MI Jakarta. Ia mengungkap fakta lapangan, dimana Kepulauan Meranti butuh perlindungan lebih kuat untuk warganya yang bekerja secara ilegal di Malaysia.

Dalam Pertemuan itu, Muzamil menyampaikan sejumlah persoalan terkait pekerja migran asal Meranti yang bekerja di Malaysia. Selain itu, tentang peluang kerja serta pelatihan yang relevan, hingga pengembangan kompetensi bagi pekerja sebagai upaya peningkatan daya saing dan upah yang layak.

Terpenting, bagaimana agar pemerintah memberikan perlindungan hukum, memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, paspor dan permit kerja agar tidak ada lagi pekerja migran ilegal

Muzamil menegaskan, pentingnya negara hadir untuk memberi perlindungan hukum dan mempermudah pengurusan keimigrasian agar pekerja migran tak terus-menerus jadi korban eksploitasi.

Pertemuan itu bukan titik akhir. Pada Sabtu, 31 Mei 2025, Muzamil kembali terjun langsung menghadiri kunjungan kerja Menteri PPMI H. Abdul Kadir Karding, bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, ke Pelabuhan Internasional Dumai. Dari sana, mereka menyusuri arus keberangkatan dan kepulangan para PMI — termasuk dari Dumai, Bengkalis, dan tentu saja Meranti.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Dirjen Pemberdayaan Kementerian P2MI Dr. Moh. Fahri, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Harris, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto dan pihak lainnya. 

Di Pelabuhan Internasional Dumai, riuh kedatangan dan keberangkatan para PMI seperti aliran napas ekonomi lintas batas.

Dalam kunjungan itu, Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya jalur legal dalam pemberangkatan PMI.

“Kita ingin para pekerja migran Indonesia mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh negara. Dengan begitu, mereka tidak akan dideportasi dan dapat terlindungi secara hukum saat bekerja di luar negeri,” ujarnya dengan tegas.

Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan  negara harus hadir dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran.

“Kehadiran kami di sini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan tidak ada lagi PMI yang menjadi korban penipuan atau eksploitasi. Bersama-sama, kita wajib melindungi para pahlawan devisa Bangsa,” tegasnya.

Pesan sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang kini mendorong mekanisme peningkatan literasi migrasi aman di masyarakat, serta menjajaki kerja sama lebih kuat dengan BP2MI untuk membuka jalur resmi pemberangkatan tenaga kerja dari pulau-pulau terluar Meranti.

Bagi Wakil Bupati Muzamil, perlindungan terhadap pekerja migran bukan sekadar kebijakan luar negeri, melainkan tanggung jawab moral dan kemanusiaan. Mereka yang pergi bukan karena ingin, tapi karena tak punya pilihan. Dan kini, pemerintah mencoba menjadi pilihan yang lebih baik — dengan hadir, mendengar, dan melindungi.

Wakil Bupati Muzamil menyambut baik kunjungan Menteri Abdul Kadir Karding ke Riau, dimana Dumai, Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan pintu gerbang utama perlintasan PMI.

Dalam kunjungan itu, Muzamil Baharudin, yang hadir menyambut penuh harapan dan menyuarakan aspirasi masyarakat dari pulau-pulau terluar.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat mengapresiasi perhatian Pak Menteri terhadap isu perlindungan pekerja migran. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kementerian PPMI dan instansi terkait guna memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi, serta mencegah mereka menjadi korban praktik ilegal,” ujar Muzamil di hadapan Menteri dan Gubernur Riau.

Bagi Muzamil, perlindungan PMI adalah pekerjaan rumah serius yang menuntut kolaborasi nyata. Apalagi, Kepulauan Meranti merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran non-prosedural yang cukup tinggi. Mereka bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi, tanpa perlindungan, namun dengan penuh harapan.

Menanggapi rencana kementerian yang mendorong pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah lintas PMI, Muzamil menyampaikan pandangan strategis: ia lebih mendorong pembentukan Techno Park — pusat pelatihan berbasis teknologi dan keterampilan yang menjawab kebutuhan pasar kerja global.

“Artinya sebelum diberangkatkan kerja ke luar negeri, mereka dilatih terlebih dahulu untuk mendapatkan skill. Dengan begitu, warga kita yang bekerja di luar negeri bisa bersaing dan mendapatkan upah yang layak,” tegasnya.

Tak hanya soal pelatihan, Muzamil juga meminta agar PMI dilegalkan secara administratif, diberikan perlindungan hukum, asuransi, dan jaminan penghasilan yang layak. Ini bukan sekadar permintaan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap ribuan warga Meranti yang saat ini menggantungkan hidup di luar negeri.


*Terima Audiensi PPMLN, Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Meranti

Tidak sampai disitu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM MM, menerima silaturahmi dan audiensi dari organisasi Perkumpulan Putra Meranti Luar Negeri (PPMLN), Rabu (18/6/2025), di ruang kerjanya. Pertemuan menjadi forum strategis dalam mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan diaspora Meranti di luar negeri, khususnya dalam penataan sistem penempatan tenaga kerja yang sah, terlindungi, dan berbasis keterampilan.

Dalam arahannya, Muzamil menyampaikan bahwa Ia telah melakukan pertemuan penting dengan pemerintah pusat dalam rangka memperjuangkan perlindungan tenaga kerja migran asal Meranti. Pertama, saat audiensi resmi bersama Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta. Kedua, saat mendampingi kunjungan kerja Menteri P2MI ke Provinsi Riau.

“Kami sudah menyampaikan langsung kondisi masyarakat kita ke pemerintah pusat. Baik dalam audiensi bersama Wamen di Jakarta maupun saat mendampingi Menteri saat kunjungan kerja ke Riau. Alhamdulillah, responsnya positif. Pemerintah pusat siap mendukung langkah-langkah yang sedang kita susun di daerah,” kata Muzamil.

Ia menegaskan, perlunya pendekatan baru dalam sistem penempatan tenaga kerja, di mana pemerintah daerah berperan aktif mencarikan peluang kerja yang aman dan legal terlebih dahulu, kemudian menyiapkan SDM dari Meranti untuk diberangkatkan secara terlatih dan terdokumentasi.

Muzamil juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada PPMLN atas peran aktif dan kontribusinya dalam membantu penyelesaian persoalan tenaga kerja Meranti di luar negeri, khususnya dalam jangka pendek.

Ketua PPMLN, Husbi Kurniallah, pada kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat memfasilitasi kerja sama konkrit, baik dalam bentuk pendekatan keimigrasian maupun kesepakatan antarnegara guna mempercepat dan mempermudah akses kerja yang aman bagi masyarakat Meranti.*

Terbaru
pekanbaru
Tahun Ini, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Rp70, 4 M
Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:33:52 WIB
pekanbaru
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dimas
Jumat, 13 Maret 2026 | 12:16:11 WIB
etalase
Saksi-saksi Yehuwa Akan Gelar perayaan tahunan Perjamuan Malam Tuan
Jumat, 13 Maret 2026 | 08:31:15 WIB
hukum
3.815 Personel Gabungan Kawal Lebaran di Riau
Jumat, 13 Maret 2026 | 06:09:48 WIB
Artikel Popular
1
politik
Sah, Dikemri Terpilih Jadi Ketua BM PAN...
Rabu, 11 Maret 2026 | 05:42:56 WIB
Mensesneg Pastikan Tidak Ada Reshuffle Jelang...
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:27:33 WIB
DPR RI Apresiasi Inovasi Green Policing Polda...
Senin, 26 Januari 2026 | 22:39:16 WIB
hukum
3.815 Personel Gabungan Kawal Lebaran di...
Jumat, 13 Maret 2026 | 06:09:48 WIB
Ketum Ormas PETIR Divonis 6 Tahun Penjara Kasus...
Rabu, 11 Maret 2026 | 20:00:00 WIB
Nasional
Puasa Ramadan Memanusiakan...
Minggu, 8 Maret 2026 | 14:00:00 WIB