|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Untuk memperkuat penindakan, satu kompi personel Brimob Polda Riau dikerahkan guna mendukung operasi Polres Kuansing dalam membasmi tambang emas ilegal.
Langkah ini merupakan respon atas permintaan perbantuan dari Polres Kuansing, mengingat semakin maraknya kegiatan PETI yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Satu kompi Brimob yang dipimpin oleh Ipda Ridwan diberangkatkan ke lokasi tambang ilegal untuk membantu upaya penertiban. Operasi ini menjadi bagian dari kolaborasi antarlembaga dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan.
Komandan Satuan Brimob Polda Riau, Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, menyatakan bahwa keterlibatan Brimob merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Kuantan Singingi.
“Penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menekan dampak kerusakan alam yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang emas ilegal,” ucap Dansat Brimob Polda Riau.
Dampak dari aktivitas PETI tidak hanya merusak hutan dan lahan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas air sungai yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Situasi ini menjadi semakin penting mengingat Kuansing akan menjadi tuan rumah event budaya Pacu Jalur 2025, yang menggunakan sungai sebagai lintasan utama perlombaan.
“Kami berharap dengan dilakukan penindakan kepada pelaku tambang emas ilegal yang mencemari sungai, sungai bisa kembali jernih mengingat akan dilaksanakan event Pacu Jalur 2025,” ujar Kombes Ketut.
Brimob Polda Riau menegaskan bahwa operasi dilakukan secara terukur dan profesional, dengan mengutamakan keselamatan serta pendekatan hukum yang humanis.
Kombes Ketut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penambangan ilegal dan turut menjaga kelestarian alam demi masa depan daerah.*