|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru kembali melakukan tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih, yaitu Coklit Terbatas (Coktas) terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu bersifat akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Pekanbaru, Siti Syamsiah, Coklit Terbatas atau Coktas merupakan proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang dilakukan secara terbatas dan menyasar kasus-kasus tertentu, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, perubahan elemen data, dan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Pada Kamis, (7/8/25), terang Syamsiah, tim dari KPU Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan coktas di beberapa kelurahan, di Kecamatan Kota Pekanbaru. Petugas melakukan kunjungan langsung ke rumah warga, didampingi oleh pihak keluarga sebagai narasumber utama.
"Pentingnya data pemilih yang valid, sebab lewat data ini menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Oleh karena itu, proses pemutakhiran seperti Coktas ini sangat penting, meskipun dilakukan dalam lingkup terbatas, " ujar Syamsiah.
Melalui keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan dari keluarga, perangkat kelurahan, serta RT/RW, Syamsiah berharap ke depan tidak ada lagi pemilih yang tidak valid tercantum dalam daftar. Karena proses seperti ini juga upaya memperkecil kemungkinan kecurangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Ia menambabkan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru adalah lembaga independen yang bertugas menyelenggarakan pemilihan umum di wilayah Kota Pekanbaru secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
KPU Kota Pekanbaru menegaskan bahwa pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) merupakan salah satu tahapan penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Akurasi data pemilih menjadi fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan terpercaya.
"Coktas ini kami laksanakan untuk memastikan setiap warga yang tercatat dalam daftar pemilih benar-benar memenuhi syarat. Prosesnya dilakukan dengan mendatangi langsung rumah pemilih, memverifikasi dengan keluarga, serta mengecek dokumen pendukung," ucapnya.
Selain itu, sambung Syamsiah, pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dari hasil koordinasi dengan Kabag Tata Pemerintahan Kota Pekanbaru memfasilitasi dalam hal sosialisasi pelaksanaan PDPB di jajaran pemerintahan sampai tingkatan RT/RW.**