Jul 2026
14

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Pemko Pekanbaru Sanksi Penebang Pohon di Belakang Hotel Aryaduta
pekanbaru | Jumat, 27 Maret 2026 | 22:17:40 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memberikan sanksi kepada Imam Ghazali usai menebang pohon tanpa izin di Jalan Seberut, tepat di belakang Hotel Aryaduta, Pekanbaru.

Sanksi tersebut diberikan DLHK Pekanbaru, setelah Imam menebang lima pohon pelindung yang berada tepat di samping rumahnya.

"Kita panggil yang bersangkutan ke kantor untuk minta klarifikasi," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kamis (26/3/2026).

Baca :

Ia menjelaskan, pihaknya memberikan sanksi kepada pelaku berupa mengganti sebanyak 30 pohon jenis Mahoni setinggi lebih kurang 2 meter.

Pelaku juga diminta merawat pohon hingga tumbuh, dan jika mati untuk melakukan penanaman penggantian kembali.

"Yang bersangkutan juga diminta membuat surat pernyataan, supaya tidak lagi mengulangi perbuatannya," jelas Reza.

Menurut Reza, Imam mengaku nekat menebang pohon tersebut karena dinilai sudah rimbun dan tinggi. Sehingga jika hujan dan angin kencang dikhawatirkan akan membahayakan dan tumbang.*

Terbaru
inhu
Polsek Batang Cenaku Amankan Lima Tersangka Narkoba
Senin, 13 Juli 2026 | 20:39:32 WIB
pekanbaru
Plt Gubri Lepas Dua Capaska Menuju Istana Negara
Senin, 13 Juli 2026 | 20:34:26 WIB
nasional
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T
Senin, 13 Juli 2026 | 20:16:32 WIB
pekanbaru
Hari Ini, Cuaca Riau Cerah Berawan
Senin, 13 Juli 2026 | 08:00:00 WIB
Artikel Popular
politik
Legislator Dorong Meranti Masuk RUU Daerah...
Kamis, 9 Juli 2026 | 20:30:06 WIB
hukum
Nasional
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah...
Senin, 13 Juli 2026 | 20:16:32 WIB