Agu 2026
12

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Pemkab Inhu Belum Dapat Cairkan Gaji Ke-13 Bagi ASN
inhil | Senin, 20 Juli 2026 | 18:42:05 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : dasmun

RENGAT - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) belum dapat mencairkan pembayararan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Kebijakan penundaan diambil lantaran kondisi fiskal dan keuangan daerah yang saat ini belum stabil.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu, Ria Herlina, SE., M.Ak., membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan  tidak adanya alokasi anggaran khusus dari Pemerintah Pusat untuk komponen gaji ke-13 memperberat beban kas daerah, mengingat total kebutuhan anggaran untuk keperluan tersebut mencapai sekitar Rp36 Miliar.

"Benar, Pemkab Inhu belum membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh ASN. Gaji ke-13 merupakan hak ASN dan tentu saja menjadi prioritas kami. Hanya saja dengan kondisi fiskal daerah yang sulit dan sempit seperti saat ini, tentu memerlukan waktu untuk memenuhinya," ujar Ria Herlina, Senin (20/7/2026).

Baca :

Ria merincikan, Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk ke kas daerah setiap bulannya adalah sebesar Rp52 Miliar. Sementara itu, kebutuhan dana untuk pembayaran gaji rutin bulanan ASN saja sudah menyedot anggaran hingga Rp36 Miliar.

Jika ditambah dengan kewajiban bayar gaji ke-13 yang bernilai sama, maka total kebutuhan anggaran belanja pegawai dalam satu bulan melonjak drastis hingga mencapai Rp72 Miliar. Angka dinilai tidak seimbang dengan realisasi pendapatan daerah saat ini.

"Kondisi saat ini, rata-rata pendapatan daerah per bulannya—yang bersumber dari pendapatan transfer maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD)—hanya berkisar antara Rp60 hingga Rp70 Miliar," ungkap Ria.

Di sisi lain, Pemkab Inhu dihadapkan pada pos belanja wajib, mengikat, serta belanja prioritas yang nilainya mencapai sekitar Rp123 Miliar setiap bulan. Belanja wajib tersebut meliputi komitmen besar seperti gaji ASN, gaji PPPK, gaji PPPK paruh waktu, biaya operasional listrik, air, dan telepon, gaji petugas kebersihan, Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Penghasilan Tetap (Siltap), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), iuran BPJS, hingga kebutuhan rutin seluruh perangkat daerah.

Ketidakseimbangan arus kas ini dipicu oleh adanya kebijakan penurunan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Inhu yang nilainya sangat signifikan, yakni mencapai Rp351 Miliar. Ria menegaskan, situasi sulit ini tidak hanya melanda Kabupaten Inhu, melainkan juga dialami oleh beberapa daerah lain di Indonesia yang terdampak kebijakan serupa.

Menyikapi ruang fiskal yang terbatas, Pemkab Inhu kini tengah menempuh langkah efisiensi yang ketat terhadap pos-pos belanja daerah. Selain itu, langkah kedinasan secara proaktif terus diupayakan untuk mencari jalan keluar.

Pemkab Inhu tercatat telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Riau serta kementerian terkait. Bahkan dalam beberapa waktu lalu, Bupati Indragiri Hulu bersama perangkat daerah terkait telah turun langsung mendatangi Kementerian terkait di Jakarta untuk menyampaikan problematika keuangan daerah ini, sembari terus memacu peningkatan capaian PAD melalui seluruh OPD teknis.*

Terbaru
pekanbaru
Sambut HUT RI, Film Rengat 1949 Ditayangkan di Pekanbaru
Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:52:36 WIB
pekanbaru
Hari Ini, Cuaca Riau Diprediksi Cerah Berawan
Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:40:57 WIB
potensa
Sambut HUT RI, EMP Bentu-Korinci Baru Limited Kumpulkan 156 Kantong Darah
Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:40:28 WIB
potensa
Aneka Bakaran Hadir di Jalan Riau, Ada Diskon 20 Persen
Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15:00 WIB
etalase
Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Turun, Jadi Rp3.941 per Kilogram
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:47:31 WIB
otomotif
Penjualan Mobil di Indonesia Bulan Juli Naik, Tembus 81.115 unit
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:04:59 WIB
pekanbaru
250 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Akses Layanan Kesehatan Gratis
Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:47:03 WIB
Artikel Popular
4
politik
hukum
Nasional
Sumatera Dikepung 1.195 Titik...
Minggu, 9 Agustus 2026 | 20:12:11 WIB