|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Puluhan remaja diamankan Tim URC RAGA Polda Riau di wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 02.15 WIB. Mereka diamankan saat berkumpul dalam satu kelompok yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Dalam pengamanan tersebut, polisi menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan rencana aksi kekerasan. Di antaranya senjata tajam jenis samurai, besi, stik, serta alat kejut listrik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua membenarkan adanya puluhan remaja yang diamankan Tim URC RAGA Polda Riau.
Menurutnya, sebagian besar remaja tersebut masih di bawah umur. Bahkan, terdapat seorang remaja perempuan dalam kelompok tersebut.
"Tim URC RAGA Polda Riau telah mengamankan puluhan orang remaja atau anak di bawah umur dan ada satu orang perempuan," kata Kombes Pol Hasyim, Sabtu (26/9/2026).
Hasyim mengatakan, aksi tawuran belum sempat terjadi. Tim URC RAGA lebih dahulu mengamankan kelompok remaja tersebut saat masih berkumpul di wilayah Rumbai.
Saat pengamanan, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Barang-barang itu di antaranya samurai, besi, stik dan alat kejut listrik yang sedang dicas.
"Ada samurai, besi, stik, alat kejut dari listrik yang dicas. Hanya beberapa saja karena banyak yang dibuang mereka," ujarnya.
Seluruh barang tersebut kemudian diamankan polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah diamankan, para remaja dibawa ke Polsek Rumbai untuk didata dan menjalani pembinaan. Karena mayoritas masih di bawah umur dan tawuran belum sempat terjadi, polisi mengedepankan langkah pembinaan sebagai upaya pencegahan.
Para remaja juga diminta membuat keterangan tertulis dan diberikan pemahaman mengenai dampak serta kesalahan dari perbuatan yang diduga akan mereka lakukan.
"Mereka diminta membuat keterangan tertulis serta diberikan pemahaman mengenai dampak dan kesalahan dari perbuatan yang dilakukan," tutupnya.
Polisi menegaskan langkah pendataan dan pembinaan tersebut dilakukan untuk mencegah para remaja kembali terlibat dalam aksi tawuran maupun tindak kekerasan lainnya.*