Okt 2026
16

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Ini Tanggapan dan Langkah Pemkab Inhu Setelah APBD-P Ditolak
inhu | Kamis, 1 Oktober 2026 | 10:49:48 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : dasmun
Bupati Inhu saat memberikan tanggapan terhadap penolakan APBD Perubahan.*

RENGAT — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyikapi tegas keputusan DPRD Inhu yang menolak pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026 dalam sidang paripurn a beberapa waktu lalu. Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., menegaskan pemkab akan mengambil langkah-langkah strategis, termasuk berkonsultasi dengan Pemprov Riau demi kelanjutan pembangunan daerah.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Ade Agus Hartanto saat rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhu yang dipimpin Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian, A.P., M.Si., di Kediaman Bupati di Rengat, Rabu (30/9/2026).

Bupati menyoroti sejumlah alasan penolakan yang disampaikan oleh empat fraksi DPRD, salah satunya terkait pembangunan Islamic Center. Menurutnya, penolakan tersebut terkesan rancu lantaran proyek fisik tersebut sejatinya telah disetujui bersama oleh DPRD dalam APBD Murni.

Baca :

"Pembangunan Islamic Center pada APBD Murni sudah disetujui bersama dengan DPRD. Jadi yang menjadi patokan adalah APBD Murni, dengan artian pembangunan Islamic Center sebenarnya telah disetujui oleh DPRD," ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga mempertanyakan narasi penolakan yang menyebutkan bahwa APBD-P tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan antara TAPD, Badan Anggaran (Banggar), hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama fraksi-fraksi di DPRD sebelumnya berjalan baik tanpa ada kendala berarti.

Terkait Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang tidak terakomodir secara penuh, Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut terpaksa dilakukan akibat kondisi fiskal daerah yang berat. Khusus pada Dinas Pendidikan, sejumlah kegiatan dari Pokir yang dinilai kurang mendesak dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas, seperti pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi sekolah di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

"Tidak benar bila disebutkan tidak menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat. Yang kami lakukan justru mengedepankan kebutuhan mendasar di tengah tekanan fiskal. Terkait Pokir, pemerintah daerah siap menampung sepanjang kemampuan keuangan daerah," tegasnya.

Meski demikian, Pemkab Inhu tetap menghormati keputusan politik tersebut. Sebagai langkah antisipasi agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan, Bupati menyatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Riau selaku evaluator kabupaten/kota serta menyiapkan regulasi melalui Peraturan Bupati.

"Harapan kami ke depan, komunikasi yang baik bisa terjalin dengan DPRD dalam lingkup regulasi dan peraturan perundang-undangan, dan pengambilan keputusan di Kabupaten Indragiri Hulu harus murni berdasarkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik," pungkasnya.*

Terbaru
pekanbaru
Wisuda ke-9, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Lepas 682 Lulusan
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:48:14 WIB
inhu
Sekda Inhu Tinjau Sekolah Penerima Bantuan Dana Revitalisasi
Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34:39 WIB
potensa
PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:25:07 WIB
pekanbaru
NTP Riau Naik 1,39 Persen Pada September 2026
Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:00:00 WIB
pekanbaru
Hari Ini, Hujan Berpotensi Turun di Riau Hingga Malam Hari
Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:00:00 WIB
sportainment
Hajar Manc City 4-2, PSG Kukuh di Puncak Liga Champions
Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:06:04 WIB
华 闻
16 Tim Ikuti Turnamen MLBB...
Minggu, 4 Oktober 2026 | 06:22:51 WIB
Pemujaan Kepada Dewa Cap Sa Thai Po di Pedekik...
Jumat, 2 Oktober 2026 | 14:59:57 WIB
Artikel Popular
3
politik
Bistamam Maju Calon Ketua Golkar...
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:30:33 WIB
Helena Ditunjuk Jadi Ketua Badan Rescue NasDem...
Rabu, 30 September 2026 | 20:16:04 WIB
hukum
Nasional
Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4...
Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:09:35 WIB