|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 untuk menyerap aspirasi pengguna layanan sekaligus memperkuat pemahaman wajib pajak mengenai pelaksanaan kewajiban perpajakan, khususnya di Kawasan Berikat.
Forum tersebut berlangsung di Aula KPP Madya Pekanbaru, Kamis (15/10/2026), pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Kegiatan dihadiri Kepala KPP Madya Pekanbaru Wildan Abdillah, jajaran internal, serta sejumlah pemangku kepentingan dan perwakilan wajib pajak.
Peserta yang hadir antara lain perwakilan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Bea Cukai Dumai, LPP RRI Pekanbaru, LKBN Antara, PT Global Sawit Semesta, PT Mustika Agung, dan PT Pacific Indopalm Industries.
Melalui forum ini, KPP Madya Pekanbaru membuka ruang diskusi untuk menghimpun masukan dan umpan balik dari pengguna layanan sebagai bahan perbaikan standar pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pembahasan juga diarahkan pada persoalan teknis di lapangan, terutama kesesuaian aspek administratif, waktu pembuatan Faktur Pajak, serta kelengkapan dokumentasi persetujuan pemasukan barang di Kawasan Berikat. Hal ini berkaitan dengan pemanfaatan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala KPP Madya Pekanbaru, Wildan Abdillah, mengatakan forum tersebut menjadi sarana untuk menyerap masukan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai teknis pelaksanaan kewajiban perpajakan.
“Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini merupakan wadah strategis bagi kami untuk menyerap aspirasi dan umpan balik langsung dari para pengguna layanan demi penyempurnaan standar pelayanan. Di sisi lain, momentum ini kami manfaatkan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif mengenai teknis pelaksanaan kewajiban perpajakan di Kawasan Berikat. Kami ingin memastikan seluruh Wajib Pajak, khususnya pengusaha kawasan berikat dan mitranya, dapat memanfaatkan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku secara tepat dan patuh,” ujar Wildan.
KPP Madya Pekanbaru berharap komunikasi dua arah melalui forum tersebut dapat memperkuat sinergi dengan otoritas kepabeanan, asosiasi profesi, media massa, dan dunia usaha.
Selain mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak, kegiatan ini diharapkan mendukung terwujudnya pelayanan perpajakan yang lebih inklusif, responsif, dan profesional.*