|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Perguruan tinggi harus menjadi ruang terbuka bagi lahirnya pemikiran kritis, penyampaian kritik, dan perumusan solusi atas berbagai persoalan publik. Kebebasan akademik perlu dijaga agar mahasiswa dan kalangan akademisi dapat menyampaikan pandangan secara objektif tanpa terikat kepentingan praktis pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan pentingnya memisahkan ruang akademik dari praktik pemerintahan dalam diskusi bersama mahasiswa.
Menurutnya, batas yang jelas diperlukan agar diskusi tetap objektif dan mampu melahirkan gagasan yang berlandaskan keilmuan.
"Sebelum memulai sesi tadi, saya memberikan disclaimer terlebih dahulu bahwa ini adalah ruang akademik. Ruang akademik harus kita pancing agar keluar gagasan-gagasan yang murni dari pemikiran keilmuan dan ketulusan hati. Jika kita tidak membuat batasan yang jelas antara praktik pemerintahan dengan ruang akademik, diskusinya akan menjadi bias," kata Syahrial Abdi di Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026) saat menjadi narasumber di pascasarjana UMRI.
Ia menjelaskan, ruang akademik bukan tempat untuk membenarkan kebijakan atau pandangan tertentu. Sebaliknya, mahasiswa dan akademisi harus memiliki keleluasaan untuk mengkaji persoalan berdasarkan teori, data, pengalaman, serta argumentasi ilmiah.
"Kami sepakat memahami ini sebagai ruang akademik. Di sinilah tercurah seluruh pemikiran yang sesuai kriteria keilmuan, memiliki idealisme, sekaligus solutif terhadap berbagai permasalahan," ujarnya.
Syahrial mengatakan, isu-isu aktual sengaja diangkat dalam diskusi untuk mengetahui bagaimana kalangan akademisi memandang berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Pandangan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya mencari solusi sekaligus memperkaya perspektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Oleh karena itu, isu-isu aktual sengaja kita angkat dan pancing untuk melihat bagaimana pandangan masyarakat yang diwakili oleh kalangan akademisi dan pembelajar dalam melihat suatu permasalahan," ungkapnya.
Ia menegaskan, pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan, terutama yang disampaikan melalui kajian akademik yang objektif. Kritik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas birokrasi, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami tidak anti kritik, masukan-masukan terkait pemerintahan hari ini tentu kami terima sebagai metode pembelajaran yang tepat," tegasnya.
Menurut Syahrial, dialog antara pemerintah dan perguruan tinggi perlu terus dibangun agar kedua pihak dapat saling bertukar perspektif. Pengalaman pemerintah dalam menjalankan kebijakan dapat diperkaya dengan kajian ilmiah dari kalangan akademisi.*