|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

BAGANSIAPIAPI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, ST, M.IP, CGCAE, memberikan peringatan tegas kepada para penghulu dan bendahara desa agar lebih teliti dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Menurutnya, pajak merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan karena bersumber dari uang negara dan harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Sarman mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya saat bertugas di Inspektorat, persoalan pajak yang belum dibayarkan kerap menjadi temuan dalam pemeriksaan atau audit.
"Dulu, saat saya masih di Inspektorat, setiap melakukan audit selalu saja ada temuan terkait pajak yang belum dibayar. Apakah memang belum dibayar, lupa, atau karena tidak tahu," ujar Sarman djsela-sela kegiatan siskeudes pada Senin (19/10) digedung pertemuan Misran Rais.
Ia menekankan pentingnya ketelitian penghulu dan bendahara desa dalam mengelola keuangan, khususnya terkait kewajiban perpajakan yang sering kali dianggap sepele.
Sarman menegaskan bahwa uang untuk membayar pajak bukanlah uang pribadi, melainkan uang negara yang harus dikembalikan kepada negara.
"Uang untuk membayar pajak itu bukan uang pribadi, melainkan uang negara yang harus dikembalikan kepada negara," tegasnya.
Ia berharap para aparatur desa dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Peringatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Rohil untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Sekda mengharapkan, seluruh penghulu dan bendahara desa lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak, demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.*