BENGKALIS - Gapensi Kabupaten Bengkalis meminta Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) segera melakukan proses lelang 11 paket infrastruktur yang masuk ke dalam proyek strategis, mengingat saat ini sudak masuk pertengahan bulan ketiga tahun 2020.
Menurut Wakil Ketua Ganpensi Kabupaten Bengkalis, Hamidi SH, dari pengalaman tahun sebelumnya, sejumlah rekanan tidak bisa menyelesaikan pakerjaan, sehingga mereka harus membayar denda keterlambatan.
”Proyek strategis itu nilainya sebesar Rp15 miliar sampai Rp50 miliar. Kalau lambat tender berkuranglah waktu menyelesaikan pekerjaan, dan konsekuansinya proyek tidak selesai dan rekanan kena denda keterlambatan,” ujar Hamidi, Minggu (15/3).
Dia berharap, LPSE segera melakukan proses lelang, sehingga waktu yang ada bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan pekerjaan.
”Namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan dilakukan lelang 11 proyek strategis ini,” kata Hamidi lagi.
Selain memang khawatir proyek tidak selesai, terang Hamidi, proyek ini juga sangat ditunggu masyarakat, mengingat proyek tersebut infrastruktur jalan utama yang saat ini dalam kondisi rusak, dan bahkan ada yang belum terbangun dengan baik.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekadakab) Bengkalis, H Bustami HY, menegaskan kepada seluruh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Aggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar segera melaksanakan semua kegiatan yang telah tertuang dalam APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2020.
“Kepada semua PA, KPA dan PPTK agar menjalankan semua kegiatan anggaran tahun 2020, sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama berdasarkan aturan yang berlaku, terutama untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, non fisik, dana desa dan dana insentif daerah yang berasal dari APBN,” papar Bustami, baru-baru ini.
Bustami mengatakan, APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2020 ini telah ditetapkan tepat waktu pada tahun 2019 lalu. Ketetapan dalam penetapan APBD ini menjadi salah satu variabel dan juga indikator penting yang dinilai oleh kementerian keuangan dalam memberikan dana insentif daerah.
“Kami berharap melalui pelaksanaan sosialisasi APBD tahun 2020 ini, segala pelaksanaan program kegiatan untuk tahun anggaran 2020, dilaksanakan sesuai dengan kewenangan dan tanggungjawab setiap unsur penggelola keuangan daerah yang berpedoman pada peraturan perundangan-undangan,” ucapnya.
Sebelas paket atau proyek strategis tahun 2020 meliputi, pertama peningkatan Jalan poros Ketam Putih-Kelemantan (Kecamatan Bengkalis) Rp15 miliar. Kedua, peningkatan Jalan poros Kelemantan-Ketam Putih (Kecamatan Bengkalis) Rp15 miliar. Ketiga, peningkatan Jalan poros Bantan Air-Bantan Timur (Bantan) Rp15 miliar.
Keempat, peningkatan Jalan poros Muntai-Bantan Timur (Bantan) Rp15 miliar. Kelima, peningkatan Jalan poros Sungai Linau-Tanjung Damai (Siak Kecil) Rp20 miliar. Keenam, peningkatan Jalan poros Sumber Jaya-Tanjung Damai (Siak Kecil) Rp20 miliar.
Ketujuh, peningkatan Jalan poros Pangkalan Nyirih-Kadur (Rupat Utara) Rp30 miliar. Delapan, peningkatan Jalan poros Tanjung Medang-Kadur (Rupat Utara) Rp30 miliar. Sembilan, peningkatan Jalan poros Gajah Mada menuju batas Kecamatan Pinggir (Mandau) Rp50 miliar.
Sepuluh, peningkatan Jalan poros Tasik Serai menuju batas Kecamatan Mandau Rp38 miliar. Dan sebelas, peningkatan Jalan poros Balai Raja menuju Desa Petani Rp40 miliar. *