Kembali, 1 Pasien PDP Covid-19 Diperbolehkan Pulang
bengkalis | Kamis, 2 April 2020 | 14:29:59 WIB
Editor : zulkarnain | Penulis :
RSUD Bengkalis
BENGKALIS – Kabar menggembirakan kembali disampaikan manajemen RSUD Bengkalis, Kamis (2/4). Salah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) inisial MHT (18) diperbolehkan pulang setelah melewati masa isolasi selama 14 hari tidak menunjukkan gejala Covid-19 dengan kondisi sehat.
“Siang tadi (Kamis,red) yang bersangkutan sudah kita perbolehkan pulangm,” ujar Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Bengkalis, Heri Pratikno.
Informasi adanya PDP yang dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang ini disampaikan Heri Praktino saat rapat TAPD di Lantai II Bappeda Bengkalis. Kepada pimpinan rapat Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY, Heri mengatakan saat ini PDP yang dirawat di RSUD Bengkalis tinggal 4 orang dari sehari sebelumnya 5 orang. “Hari ini pak dapat saya informasikan bahwa salah seorang PDP yang dirawat di RSUD Bengkalis sudah bisa pulang. Sehingga PDP yang masih dirawat ada 4 orang,” katanya.
Usai rapat, saat ditanya perihal kepulangan pasien PDP tersebut, Heri menyebutkan nama seorang pemuda inisial MHT (18). Hasil swabnya menurut Heri belum keluar, tapi karena sudah melalui masa isolasi 14 hari dan yang bersangkutan dalam kondisi sehat, maka berdasarkan rapat tim dokter, pemuda tersebut diperbolehkan pulang.
Dengan dipulangkan dan dinyatakan MHT sehat, maka sudah 5 PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis yang sembuh dan sudah kembali ke kediamannya. Keempat PDP Covid-19 yang terlebih dahulu dinyatakan sehat setelah menjadi perawatan adalah Bs (49) warga Kecamatan Bantan, dirawat di RSUD Bengkalis. Bs memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia. Kemudian, Wi (43) juga warga Kecamatan Bantan. Seperti BS, Wi juga dirawat di RSUD Bengkalis dan memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia. Selanjutnya MH (44). Warga Kecamatan Bathin Solapan ini tidak memiliki riwayat perjalanan ke Negara terjangkit (Malaysia), tapi ke Rantau Perapat, Sumatera Utara, dan terakhir AA (2,7) balita dari Kecamatan Bantan. Berbeda dengan MHT, AA, BS, dan WI, MH dirawat di RSUD Mandau.
6 PDP Masih Dirawat
Sedangkan PDP yang masih dalam perawatan adalah Ra (50), Kh (55), Fa (18) dan NV (36). Semuanya berjenis kelamin perempuan dan dirawat di RSUD Bengkalis. Kemudian Mh (39) berjenis kelamin perempuan dan KK berjenis kelamin laki-laki. Dua orang terakhir ini dirawat di RSUD Mandau dan merupakan pasien rujukan dari Bengkalis (zul)
Kembali, 1 Pasien PDP Covid-19 Diperbolehkan Pulang
bengkalis | Kamis, 2 April 2020 | 14:29:59 WIB
Editor : zulkarnain | Penulis :
BENGKALIS – Kabar menggembirakan kembali disampaikan manajemen RSUD Bengkalis, Kamis (2/4). Salah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) inisial MHT (18) diperbolehkan pulang setelah melewati masa isolasi selama 14 hari tidak menunjukkan gejala Covid-19 dengan kondisi sehat.
“Siang tadi (Kamis,red) yang bersangkutan sudah kita perbolehkan pulangm,” ujar Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Bengkalis, Heri Pratikno.
Informasi adanya PDP yang dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang ini disampaikan Heri Praktino saat rapat TAPD di Lantai II Bappeda Bengkalis. Kepada pimpinan rapat Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY, Heri mengatakan saat ini PDP yang dirawat di RSUD Bengkalis tinggal 4 orang dari sehari sebelumnya 5 orang. “Hari ini pak dapat saya informasikan bahwa salah seorang PDP yang dirawat di RSUD Bengkalis sudah bisa pulang. Sehingga PDP yang masih dirawat ada 4 orang,” katanya.
Usai rapat, saat ditanya perihal kepulangan pasien PDP tersebut, Heri menyebutkan nama seorang pemuda inisial MHT (18). Hasil swabnya menurut Heri belum keluar, tapi karena sudah melalui masa isolasi 14 hari dan yang bersangkutan dalam kondisi sehat, maka berdasarkan rapat tim dokter, pemuda tersebut diperbolehkan pulang.
Dengan dipulangkan dan dinyatakan MHT sehat, maka sudah 5 PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis yang sembuh dan sudah kembali ke kediamannya. Keempat PDP Covid-19 yang terlebih dahulu dinyatakan sehat setelah menjadi perawatan adalah Bs (49) warga Kecamatan Bantan, dirawat di RSUD Bengkalis. Bs memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia. Kemudian, Wi (43) juga warga Kecamatan Bantan. Seperti BS, Wi juga dirawat di RSUD Bengkalis dan memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia. Selanjutnya MH (44). Warga Kecamatan Bathin Solapan ini tidak memiliki riwayat perjalanan ke Negara terjangkit (Malaysia), tapi ke Rantau Perapat, Sumatera Utara, dan terakhir AA (2,7) balita dari Kecamatan Bantan. Berbeda dengan MHT, AA, BS, dan WI, MH dirawat di RSUD Mandau.
6 PDP Masih Dirawat
Sedangkan PDP yang masih dalam perawatan adalah Ra (50), Kh (55), Fa (18) dan NV (36). Semuanya berjenis kelamin perempuan dan dirawat di RSUD Bengkalis. Kemudian Mh (39) berjenis kelamin perempuan dan KK berjenis kelamin laki-laki. Dua orang terakhir ini dirawat di RSUD Mandau dan merupakan pasien rujukan dari Bengkalis (zul)