Apr 2025
19

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Jalan Lintas Pematang Reba-Rengat Dibangun Dua Jalur
inhu | Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : wisly | Penulis : dasmun
ilustrasi

RENGAT – Kabar gembira bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas pada ruas Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat hingga Kota Rengat. Pasalnya pada tahun 2019 jalan lintas tersebut akan dibangun jalur dua.

Sosialisasi rencana pembangunan jalan jalur dua sudah dilaksanakan  pihak Kecamatan Rengat Barat. Terutama sekali dilakukan terhadap masyarakat yang berdomisli di sepanjang jalan lintas Rengat - Pematang Reba.

Hal tersebut diungkapkan Camat Rengat Barat, H Hendri Yasnur di kantornya kepada wartawan, Kamis (28/3). Diungkapkannya, sosialisasi pembangunan jalan jalur dua dilakukan pada Hari Rabu (27/3).

Hadir dalam acara sosialisasi warga dan perangkat desa serta kelurahan. Sosialisasi itu mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Hendri menerangkan, panjang jalan yang akan dibangun mencapai 14,14 kilometer yang dimulai dari Dusun Puncak Selasih, Desa Sungai Dawu atau depan Polsek Rengat Barat sampai dengan Tugu Lima, Kecamatan Rengat.

"Panjang jalan yang dibangun mencapai 14,14 kilometer, dimulai dari Puncak Selasih sampai Tugu Patin sepanjang tiga kilometer. Dilanjutkan dari Tugu Patin sampai dengan Tugu Lima Rengat sepanjang 11,14 kilometer," jelas Camat.

Dijelaskannya, sosialisasi merupakan proses yang harus dilakukan untuk memastikan kesediaan warga.

Pasalnya menurut Hendri, untuk pembangunan proyek jalur dua itu harus ada pernyataan kesediaan dari warga dan juga tidak ada permintaan ganti rugi.

"Pada prinsipnya saat sosialisasi itu, masyarakat menyatakan kesediaannya, meski belum ada pernyataan secara tertulis," kata Hendri.

Selain itu,  pihak Dinas PUPR Inhu dan kelurahan juga akan melakukan survey lokasi. Hal ini untuk menghitung jumlah bangunan yang akan terkena dampak pelebaran jalan tersebut.

Sebab menurut Hendri, lebar jalan yang akan dibangunkan mencapai 21,5 meter terhitung mulai dari parit terluar di badan jalan.(das)


Artikel Popular
5
politik
Warga Antusias dan PSU Siak Berlangsung...
Minggu, 23 Maret 2025 | 13:43:33 WIB
hukum