METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
RENGAT – Paska Lebaran Idul Fitri, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Inhu mencapai lebih 95 persen. Data didapatkan setelah dilaksanakannya Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (26/5).
Selain OPD, sidak juga dilakukan terhadap kantor kecamatan, dan kantor kelurahan. Ternyata tingkat disiplin dan kesadaran ASN cukup baik dan memuaskan
"Tingkat kehadiran ASN dari laporan dan cek oleh Asisten III Setdakab Inhu hasilnya diatas 95 persen,. Hal ini tentunya cukup menggembirakan dan harus ditingkatkan dimasa mendatang," ungkap Sekda Inhu, H Hendrizal kepada sejumlah wartawan.
Adapun ASN yang tidak hadir pada hari pertama kembali berkantor pasca libur lebaran adalah ASN yang memang ada rekomendasi dengan adanya Covid-19, yakni ASN umur lebih 50 tahun, sakit, hamil, dan lainnya.
Sekda berharap kepatuhan dan kedisiplinan ASN Pemkab Inhu untuk masuk berkantor melayani masyarakat agar bisa terus dipertahankan. Sebab, kata dia, apabila kepatuhan terhadap aturan ini tidak dilaksanakan maka ASN tentunya akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
"Tahun ini, ASN memang tidak memperoleh jatah cuti lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Cuti bersama lebaran tersebut telah digeser pada akhir Desember 2020 mendatang. Sehingga, tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak masuk berkantor," tegasnya.*