PEKANBARU - Ferdinan Pasaribu bernasib malang. Niat hati ingin mencari Pekerjaan di Pekanbaru, justru sepeda motor yang digunakannya sebagai transportasi raib digondol maling.
Peristiwa terjadi ketika Ferdinan yang datng dari Rantau Perapat, Sumatera Utara, tiba di Jalan Siak II Pekanbaru, Sabtu (1/8). Karena hujan, ia berteduh di depan sebuah warung di jalan itu dan sepeda motor.
"Korban ketiduran di warung itu. Pada pukul 06.00 WIB, pemilik warung membangunkan korban. Ketika itu, korban tidak lagi melihat sepeda motornya di parkiran," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (5/8).
Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke Polsek Rumbai pada 3 Agustur 2020. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.
"Tersangka berada dan bekerja di cucian mobil Jalan Siak II Kelurahan Palas. Sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Lukman mengamankan tersangka berinisial GT alias G bin F," kata Nandang.
Tersangka GT alias G bin F ditangkap saat sedang tidur di tempat cucian tersebut. Hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor dan tas milik korban bersama temannya berinisial RS masih DPO.
Dari pengembangan introgasi, tersangka mengaku tas korban telah dibuang disemak-semak di sekitar jalan pastoran. Tim langsung menuju lokasi tersebut dan menemukan tas korban.
"Tersangka mengambil kunci kontak dan STNK sepeda motor korban dan kembali ke warung. Lalu, kedua tersangka mengambil sepeda motor korban. Sepeda motor itu dijual kepada T (DPO)," jelas Nandang.*
PEKANBARU - Ferdinan Pasaribu bernasib malang. Niat hati ingin mencari Pekerjaan di Pekanbaru, justru sepeda motor yang digunakannya sebagai transportasi raib digondol maling.
Peristiwa terjadi ketika Ferdinan yang datng dari Rantau Perapat, Sumatera Utara, tiba di Jalan Siak II Pekanbaru, Sabtu (1/8). Karena hujan, ia berteduh di depan sebuah warung di jalan itu dan sepeda motor.
"Korban ketiduran di warung itu. Pada pukul 06.00 WIB, pemilik warung membangunkan korban. Ketika itu, korban tidak lagi melihat sepeda motornya di parkiran," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (5/8).
Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke Polsek Rumbai pada 3 Agustur 2020. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.
"Tersangka berada dan bekerja di cucian mobil Jalan Siak II Kelurahan Palas. Sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Lukman mengamankan tersangka berinisial GT alias G bin F," kata Nandang.
Tersangka GT alias G bin F ditangkap saat sedang tidur di tempat cucian tersebut. Hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor dan tas milik korban bersama temannya berinisial RS masih DPO.
Dari pengembangan introgasi, tersangka mengaku tas korban telah dibuang disemak-semak di sekitar jalan pastoran. Tim langsung menuju lokasi tersebut dan menemukan tas korban.
"Tersangka mengambil kunci kontak dan STNK sepeda motor korban dan kembali ke warung. Lalu, kedua tersangka mengambil sepeda motor korban. Sepeda motor itu dijual kepada T (DPO)," jelas Nandang.*