Mei 2026
04

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Jelang Lebaran, KPK Terima 44 Laporan Gratifikasi
hukum | Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : wisly | Penulis : republika
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 44 laporan gratifikasi dari kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah. Diduga gratifikasi itu akan diberikan jelang perayaan Hari Idulfitri 1440 Hijriah.

"Total nilai gratifikasi yang dilaporkan sebesar Rp 39.183.000 dan 1.000 dolar singapura," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah lewat keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (1/5).

Laporan terbanyak berasal dari kementerian dan lembaga berjumlah 36 laporan. Sedangkan yang berasal dari pemerintah daerah berjumlah lima laporan, dan BUMN tiga laporan.

Baca :

Febri menjelaskan, dari pelaporan gratifikasi itu yang memiliki nominal besar adalah satu ton gula pasir senilai Rp 10 juta. Gratifikasi itu diduga berasal dari salah satu pemerintah daerah. "Penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang sebesar 1.000 dolar Singapura," ujar Febri.

Bentuk penerimaan gratifikasi lainnya yang dilaporkan berupa parcel kue lebaran, karangan bunga, bahan makanan. Adapula uang, dengan nilai mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 4 juta.

"Terhadap seluruh laporan tersebut, KPK akan menetapkan status gratifikasi menjadi milik penerima atau milik negara dalam waktu paling lambat 30 hari kerja," ujar Febri.

Febri mengatakan, KPK mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga yang telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pihak agar menolak gratifikasi. Serta mengingatkan kepada seluruh pihak agar tidak memanfaatkan jabatan dan kewenangan untuk kepentingan pribadi.*

Terbaru
pekanbaru
3.981 JCH Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
Senin, 4 Mei 2026 | 15:17:01 WIB
pekanbaru
Tiga Jenis BBM Nonsubsidi Naik Mulai 4 Mei 2026
Senin, 4 Mei 2026 | 12:51:01 WIB
sportainment
China Juara Thomas Cup 2026
Senin, 4 Mei 2026 | 08:46:42 WIB
nasional
Rupiah Melemah ke Rp17.300 per Dolar AS
Minggu, 3 Mei 2026 | 19:55:44 WIB
hukum
Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati
Minggu, 3 Mei 2026 | 19:50:53 WIB
siak
Ketua KONI Siak Sambut Kepulangan Tim Afkab
Minggu, 3 Mei 2026 | 19:26:56 WIB
华 闻
Yayasan Panti Cahaya Kehidupan Bahagia Gelar...
Selasa, 28 April 2026 | 14:52:17 WIB
HPT Rohil Juara Turnamen Tenis Meja IKTS...
Minggu, 26 April 2026 | 18:00:00 WIB
Artikel Popular
5
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
Rupiah Melemah ke Rp17.300 per Dolar...
Minggu, 3 Mei 2026 | 19:55:44 WIB
42 Jamaah Haji Khusus RI Tiba di...
Minggu, 3 Mei 2026 | 14:58:47 WIB