|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

JAKARTA – Dua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dilaporkan hilang setelah kapal penangkap ikan yang mereka tumpangi bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG di perairan Busan, Korea Selatan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjelaskan, kecelakaan terjadi di perairan Gijang, Busan, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 10.10 waktu setempat. Kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton hingga akhirnya tenggelam.
"Menurut informasi dari Korea Coast Guard (KCG), insiden terjadi pada 25 Juni 2026 sekitar pukul 10.10 waktu setempat, ketika sebuah kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton di perairan sekitar Gijang, Busan," kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah, Kamis (25/6/2026).
Saat kejadian, kapal penangkap ikan tersebut membawa delapan orang ABK yang terdiri dari enam WNI dan dua warga negara Korea Selatan.
"Dari jumlah tersebut, 6 ABK (4 diantaranya WNI) berhasil diselamatkan, sementara 2 ABK WNI lainnya masih dalam proses pencarian," ujarnya.
Pemerintah Korea Selatan langsung mengerahkan tim gabungan untuk melakukan pencarian dua ABK WNI yang masih hilang. Operasi tersebut melibatkan kapal patroli Penjaga Pantai, kapal Angkatan Laut, helikopter, kapal pemerintah, hingga bantuan dari kapal-kapal nelayan yang berada di sekitar lokasi.
"Kemlu RI dan KBRI Seoul akan terus memantau penanganan insiden melalui koordinasi dengan otoritas setempat dan mengikuti dengan seksama perkembangan lebih lanjut proses pencarian dimaksud," ucap Heni.
Di sisi lain, KBRI Seoul juga telah berkomunikasi dengan keluarga para ABK di Indonesia. Langkah itu dilakukan agar pihak keluarga terus menerima perkembangan terbaru mengenai proses pencarian sekaligus mendapatkan pendampingan selama proses evakuasi berlangsung. *