Apr 2026
30

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Polsek Bangko Ungkap 3 Kasus Curanmor
hukum | Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : wisly | Penulis : afrizal
Polsek Bangko berhasil menangkap kasus curanmor 2 unit sepeda motor dan pencurian besi pagar areal bakar tongkang, baru-baru ini.

BAGANSIAPIAPI - Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus curanmor 2 unit sepeda motor dan pencurian besipagar areal bakar tongkang, berdasarkan Laporan polisi Lp/47/VI / 2019/riau/res rohil/sektor Bangko tanggal 9 juni 2009 yang dilaporkan oleh Hendri. 

Hendri telah kehilangan sepeda motor Suzuki Fu BM 3282 RU warna hitam, dan Lp / 48/V/2019/Riau/Res Rohil/Sektor bangko yang dilaporkan oleh Tiong ham pada tanggal 29 mei 2019 telah kehilangan sepeda motor honda blead BM 2010PY warna biru putih. 

Serta Lp/92/V/2019/Riau/Res rohil/Sektor bangko yang dilaporkan Ik Shiang tanggal 15 Mei 2019,serta pengungkapan kasus curanmor Lp/101/IX/2017/Riau/Res rohil/sektor bangko yang dilaporkan oleh H tatang hartono atas kehilangan sepeda motor yamaha mio BM 5186 PY yang dilaporkan pada tgl 13 september 2017.

Baca :

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut tim opsnal polsek bangko dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli rais,SH bergerak melakukan penyelidikan, kemudian setelah info dan keterangan didapat telah jelas satu persatu para pelaku ditangkap dan di bawa ke polsek bangko untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

4 orang tersangka tersebut berikut diamankan barang bukti  berupa 1 (satu) unit spd motor Suzuki Fu dari tangan tersangka Riki 1(satu) unit sepeda motor Honda blead dari tersangka Hendra als rayon serta besi terali pagar areal bakar tongkang diamankan dari kantan alias kantan bin rasyid.

Selain itu, polsek bangko juga berhasil mengungkap DPO kasus curanmor yang terjadi pada tahun 2017 silam yaitu curanmor atas nama Amin, dimana perkara tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan berikut barang bukti sepeda motor mio BM 5186 PY dengan tersangka herni redi alias redut. sedangkan DPO atas nama Amin sebagai teman tersangka herni refi alias redut yang sudah menjadi Dpo dan target tim opsnal polsek bangko.

Menurut kapolsek bangko, selama dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan dari para tersangka dan kapolsek pun berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati hati, lebih waspada, kunci ganda kendaraan saat parkir, serta apabila mengalami, melihat, atau mengetahui kejadian tindak pidana  agar melaporkan kejadian secepatnya ke kepolisan, sehingga diharapkan situasi dan kondisi kamtibmas wilayah polsek bangko tetap aman kondusif.*

Terbaru
华 闻
Yayasan Panti Cahaya Kehidupan Bahagia Gelar...
Selasa, 28 April 2026 | 14:52:17 WIB
HPT Rohil Juara Turnamen Tenis Meja IKTS...
Minggu, 26 April 2026 | 18:00:00 WIB
15 Tim Ikuti Tenis Meja IKTS Cup...
Minggu, 26 April 2026 | 11:25:19 WIB
Artikel Popular
2
4
5
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
Aswin E Siregar Kembali Nahkodai IKA FH USU...
Minggu, 19 April 2026 | 20:32:15 WIB