Okt 2025
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Mobil Dinas Pemkab Meranti Banyak Menunggak Pajak
siak | Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : wisly | Penulis : Ali
ilustrasi

SELATPANJANG - Banyak mobil dinas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang menunggak pajak.

Tidak hanya menunggak satu tahun, bahkan ada mobil dinas yang sudah menunggak pajak hampir lima tahun.

Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi perhitungan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Riau, jumlah tunggakan pajak mobil dinas dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti bervariasi. Misalnya saja mobil dinas Grand Livina XV M/T bernomor polisi BM 1027 X.

Baca :

Pada aplikasi tersebut mobil dinas ini telah menunggak pembayaran pajak selama empat tahun sebelas bulan dan dua puluh empat hari. Dimana estimasi pajak yang harus dibayarkan yakni sejumlah Rp 11.491.363 juta.

Kemudian mobil dinas Grand Livina lainnya bernomor polisi BM 1038 X, setelah dicek di aplikasi mobil dinas ini menunggak pajak selama dua tahun, sepuluh bulan dan dua puluh sembilan hari.

Bahkan, mobil dinas yang juga kerap dipakai oleh wakil Bupati jenis Toyota New Avanza Felix 1.5 M/T dengan nomor polisi BM 1059 X juga menunggak pajak dengan lama tunggakan selama 9 bulan dua puluh tiga hari dengan estimasi yang harus dibayarkan sejumlah Rp3.145.007.

Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku terkejut, dia memerintahkan kepada pejabat yang diberikan mobil dinas untuk segera melunasi pajak.

"Apa iya, nanti akan segera kita perintahkan para pejabat untuk segera melunasi tunggakan pajak mobil dinasnya, harus bayar pajak, kalau tidak nanti mobil dinasnya akan kita tarik, biar nanti mereka naik becak saja," kata Bupati, Senin (17/6/2019).

Bupati mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan himbauan kepada seluruh pimpinan OPD segera membayar pajak kendaraan dinas sebelum jatuh tempo pembayaran.

Bupati menegaskan, tidak ada alasan bagi OPD untuk melakukan penundaan pembayaran pajak kendaraan dinas, karena semua telah dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2019 ini.

Dia juga mengungkapkan, bahwa para kepala OPD telah mengetahui ada anggaran karena terekam dalam DPA dari OPD masing-masing.

"Tidak ada alasan untuk tidak membayar, karena itu sudah dianggarkan, dan tercantum dalam DPA masing - masing," kata Bupati.*

Terbaru
etalase
APR Dukung Riau Berkain 2025, Dorong Pelestarian dan Inovasi Wastra Riau
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:37:33 WIB
sportainment
Laga Kontra Sriwijaya FC, Kapolda Riau dan Suporter PSPS Gelar Doa Bersama
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:44:45 WIB
pekanbaru
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pesantren Nurul Azhar Pekanbaru
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:31:26 WIB
inhil
Pasar Rakyat Tembilahan Terbakar, 400 Kios Ludes Dilalap Api
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:01:00 WIB
sportainment
Atlet Israel Dipastikan Tak Ikut Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:20:44 WIB
pekanbaru
Waspada, Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Hujan
Jumat, 10 Oktober 2025 | 09:12:49 WIB
sportainment
PSPS Pekanbaru Siap Jamu Sriwijaya FC
Kamis, 9 Oktober 2025 | 20:35:14 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum
Dua Bos Scoo Beauty Diserahkan ke Jaksa, Segera...
Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:45:34 WIB