|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

DUMAI - Ratusan masyarakat berkumpul di depan pintu masuk PT Wilmar Dumai Pelintung dan memblokade jalan masuk menuju Kawaaan Industri Dumai (KID).
Masyarakat yang tergabung di dalam Aliansi Pengusaha dan Masyarakat Dumai menggelar Aksi Damai, menyampaikan 10 tuntutan kepada GM Wilmar Dumai Simon Panjaitan. Aksi tersebut dilaksanakan pada Selasa (6/5/2025) Pukul 14.00 hingga Pukul 17.00 WIB.
Aksi demo mendapat pengawalan yang cukup ketat dari puluhan personil kepolisian Polres Dumai, dibantu scurity Wilmar Dumai. Masa di cegat di Gate I PT Wilmar dan tidak di perbolehkan memasuki KID.
Untuk menarik perhatian GM Wilmar Dumai, Massa demo Blokade jalan masuk menuju KID Wilmar Dumai berharap kehadiran GM Wilmar Dumai, akibatnya ratusan truk pengangkut Minyak mentah Crude Palm Oil (CPO) dan pengangkut Tandan Buah Sawit (TBS) tertahan di depam pintu masuk KID dan mengakibatkan kemacetan panjang di sepanjang Jalan Arifin Ahmad (Jalan Dumai - Pakning).
Setelah memblokade Jalan masuk menuju KID, Pimpinan Perusahaan Wilmar Dumai akhirnya menemui pendemo.
Koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Muhammad Zulfan Arif mengatakan, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan pengusaha dan masyarakat.
"Kami menyampaikan 10 tuntutan dan berharap pihak perusahaan transparansi dalam pengambilan keputusan." Ungkap Muhammad Zulfan Arif.
GM Wilmar Dumai yang baru menjabat awal 2025, Simon Panjaitan, keluar dari gedung kantor dan berdialog langsung dengan para pendemo. Dalam pernyataannya, Simon Panjaitan menyatakan siap membuka ruang komunikasi.
"Kami memahami keresahan yang terjadi, dan kami siap duduk bersama untuk mencari solusi terbaik," ungkapnya.
Perwakilan massa, menyambut baik langkah tersebut. Simon Panjaitan menerima 10 tuntutan aksi dalam bentuk surat tertulis dari korlap aksi demo, Muhammad Zulfan Arif lalu menandatanganinya.
Muhammad Zulfan Arif kembali menegaskan bahwa komitmen harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Aksi akan dihentikan sementara sambil menunggu hasil dan keputusan GM Wilmar Dumai terkait tuntutan massa.
"Jika tuntutan aksi ini tidak di indahkan, maka kami akan menggelar aksi serupa dengan massa yang lebih besar lagi," tegas Zulfan di depan GM Wilmar.
10 Tuntutan Aksi Aliansi Pengusaha dan Masyarakat Dumai :
1. Utamakan Pengusaha Lokal untuk seluruh jenis/bidang pekerjaan di Wilmar Dumai.
2. Proses penerbitan SPO & BA, untuk dapat di percepat dan dipermudah.
3. Untuk jenis pekerjaan BA URGENT, Harga/Nilai Pekerjaan Harus menyesuaikan dengan status URGENT dan harus disepakati bersama sebelum pekerjaan dimulai (minimal 3x lipat dari harga pekerjaan Normal).
4. Untuk nilai pekerjaan yang tertuang di SPO, tidak boleh ada pengurangan lagi.
5. EHS RULES harus di evaluasi ulang, dengan tidak memberikan denda kepada para pengusaha secara zolim dan membabi buta, dan mengembalikan denda yang telah dikenakan terhadap para pengusaha.
6. Pekerjaan dengan nilai dibawah 2 miliyar, harus ditender di Dumai dan Wajib menggunakan pengusaha lokal Kota Dumai.
7. Mendesak jenis-jenis pekerjaan yang ditiadakan (Refair Maintenance) di zaman GM Simon Panjaitan untuk diadakan kembalikan seperti sebelumnya.
8. Mendesak Humas PT. Wilmar Dumai untuk diganti, karena tidak bisa menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat.
9. Mendesak Manager EHS untuk diganti karena telah memberlakukan denda secara zolim kepada para pengusaha.
10. Jika seluruh tuntutan diatas tersebut tidak direalisasikan. Maka kami minta GM Wilmar Dumai untuk angkat kaki dari Kota Dumai. (*)