Jan 2026
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Laporan Medsos, Polda Riau Tangkap 10 Jaringan Peredaran Narkoba
hukum | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:04:54 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengamankan 10 pengedar narkoba di Kota Pekanbaru. Kesepuluh orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui media sosial mengenai transaksi sabu di kawasan Jalan Bima, Kecamatan Payung Sekaki.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin Kasubdit I Kompol Yogie Pramagita dan berkembang hingga mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca :

“Informasi dari masyarakat di media sosial langsung kami tindaklanjuti. Setelah diselidiki, lokasi itu benar digunakan untuk transaksi narkoba. Ini membuktikan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Putu, Senin malam (15/12/2025).

Pengungkapan kasus dimulai pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, saat Tim Opsnal Subdit 1 mengamankan tiga tersangka, MS, RU, dan ADA, di sebuah pondok kayu di Jalan Bima. Dari lokasi itu, polisi menemukan lima paket sabu seberat satu gram, sejumlah telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Keesokan harinya, Rabu (3/12/2025), tim kembali ke lokasi dan menemukan dompet berisi 10 paket sabu seberat 4,19 gram yang sempat dibuang MS tidak jauh dari tempat penangkapan.

Berdasarkan pengakuan MS, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial ST. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap ST pada Kamis (4/12/2025) dini hari di Jalan Gabus bersama dua rekannya yang sedang berpesta sabu. 

Di lokasi itu, petugas menemukan satu paket sabu, tiga butir pil ekstasi, empat unit telepon genggam, uang tunai Rp23,1 juta, serta satu unit mobil Pajero.

Penggeledahan dilanjutkan ke rumah ST, di mana polisi menemukan alat hisap beserta dua paket sabu. Tim juga menyisir sebuah doorsmeer di sekitar lokasi dan menemukan tambahan dua paket sabu serta satu butir pil ekstasi.

Dari hasil penyelidikan itu, enam tersangka lain turut diamankan, masing-masing berinisial FS, DB, A, M, ART, dan AS.

Putu Yudha menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Riau memberantas peredaran narkoba sampai ke akar. Kami yakin peredarannya tidak berhenti pada pelaku yang sudah ditangkap,” ujarnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan rekomendasi TAT dari BNN Provinsi, delapan tersangka, yaitu RU, ADA, FS, DB, A, M, ART, dan AS, menjalani rehabilitasi.

"Sementara dua tersangka lainnya, MS dan ST, diproses lebih lanjut ," pungkasnya.*

Terbaru
dunia
Trump Tegaskan AS Harus Kuasai Greenland Sebelum China atau Rusia
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:29:35 WIB
kampar
Elevasi Waduk Naik 1,97 Meter, Ini Penjelasan Manager PLTA Koto Panjang
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:09:49 WIB
inhu
Bupati Apresiasi PSMTI Run Indragiri Hulu
Minggu, 11 Januari 2026 | 19:06:43 WIB
politik
Setelah Tertunda, Muhariza Dilantik Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Rohil
Minggu, 11 Januari 2026 | 15:00:00 WIB
sportainment
Piala FA, Man City Pesta 10 Gol ke Gawang Exeter City
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:50:00 WIB
bengkalis
SDN 2 Bantan Gelar Sosialisasi Sekolah Adiwiyata di SMPN 5
Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:32:39 WIB
dunia
Israel Rutin Bunuh Anak-anak Gaza dan Langgar Gencatan Senjata
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:04:55 WIB
华 闻
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum