Feb 2026
07

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Polda Riau Buru Penembak Gajah Sumatera di Pelalawan
hukum | Jumat, 6 Februari 2026 | 18:07:50 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memburu pelaku perburuan liar yang menembak mati seekor gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa ini diduga kuat berkaitan dengan praktik perburuan gading gajah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Saat ini ada lima saksi yang telah dimintai keterangan. Hasil nekropsi dan pemeriksaan laboratorium forensik juga sudah kami terima. Kami berharap kasus ini segera terungkap dan pelakunya dapat ditangkap,” ujar Ade, Jumat (6/2/2026).

Baca :

Ia menjelaskan, Polda Riau telah menurunkan satu tim khusus dari Subdit IV Ditreskrimsus untuk bergabung dengan jajaran Polres Pelalawan guna mempercepat proses penyelidikan.

“Satu tim dari Subdit IV sudah kami turunkan dan bergabung dengan Polres Pelalawan. Hingga saat ini, lima orang saksi telah diperiksa,” jelasnya.

Ade menegaskan, kepolisian berkomitmen memburu pelaku hingga tertangkap. “Kami akan terus berupaya menangkap pelaku secepatnya. Tidak ada tempat bagi pelaku untuk bersembunyi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Senggara Yudha, menyatakan bahwa kematian gajah tersebut merupakan kejahatan serius terhadap sumber daya alam hayati dan tidak akan ditoleransi oleh negara.

Ia mengatakan BBKSDA Riau bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan telah melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.

“Berdasarkan temuan di lapangan yang kami lakukan bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan, kami menegaskan bahwa kasus ini adalah kejahatan terhadap satwa dilindungi. Negara tidak akan mentolerir tindakan seperti ini,” ujar Yudha.

Menurutnya, hilangnya bagian wajah gajah menjadi indikasi kuat adanya praktik perburuan liar. Oleh karena itu, BBKSDA Riau bersama aparat kepolisian berkomitmen mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

“Kejadian ini merupakan peristiwa serius. Perburuan terhadap gajah bukan hanya kejahatan terhadap satwa, tetapi juga kejahatan terhadap negara dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” tegasnya.

Yudha menjelaskan bahwa setiap bentuk perburuan, pembunuhan, penyimpanan, penguasaan, pengangkutan, hingga perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan tindak pidana. 

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, khususnya Pasal 21 ayat (2).

BBKSDA Riau memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum, serta berada di bawah pengawasan aparat penegak hukum.

Sebelumnya diberitakan, gajah Sumatera tersebut ditemukan mati dalam kondisi mengenaskan. Hasil pemeriksaan menunjukkan satwa dilindungi itu ditembak di bagian dahi, dengan proyektil peluru masih berada di dalam tengkorak yang menyatu dengan leher.

Bagian depan kepala gajah, meliputi dahi, mata, hidung, serta gading, diketahui hilang. Kuat dugaan pelaku memotong bagian kepala menggunakan senjata tajam untuk mengambil gadingnya.*

Terbaru
huawen
Panitia Imlek Bersama Tionghoa Pekanbaru Audiensi Dengan Plt Gubri
Jumat, 6 Februari 2026 | 22:54:30 WIB
hukum
Polda Riau Buru Penembak Gajah Sumatera di Pelalawan
Jumat, 6 Februari 2026 | 18:07:50 WIB
pekanbaru
39.513 Ternak di Riau Sudah Divaksin PMK
Jumat, 6 Februari 2026 | 14:24:33 WIB
pekanbaru
Anggota DPRD Riau Dorong Daerah Rawan Karhutla Tetapkan Status Siaga
Jumat, 6 Februari 2026 | 07:56:46 WIB
hukum
Gajah Ditemukan Mati di Pelalawan, Kepala Terpenggal-Gading Hilang
Jumat, 6 Februari 2026 | 06:12:00 WIB
huawen
Hari Pertama, Ratusan Pendonor Ikuti Baksos Donor Darah PBBDD
Kamis, 5 Februari 2026 | 19:24:21 WIB
Artikel Popular
1
4
5
politik
DPR RI Apresiasi Inovasi Green Policing Polda...
Senin, 26 Januari 2026 | 22:39:16 WIB
DPR akan Perhatikan Partisipasi Publik Soal RUU...
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:18:16 WIB
Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil PUPR Bahas SILPA...
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:08:52 WIB
hukum
Polda Riau Buru Penembak Gajah Sumatera di...
Jumat, 6 Februari 2026 | 18:07:50 WIB