|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, sekaligus menetapkan jadwal libur Hari Raya Idulfitri bagi SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di bawah kewenangan Pemprov Riau.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor 100.3.4.1/DISDIK12/2026/44 yang ditetapkan pada 4 Februari 2026. Edaran ini menjadi pedoman seluruh satuan pendidikan dalam menyesuaikan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa pembelajaran tetap dilaksanakan selama Ramadan, namun disesuaikan dengan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa agar proses belajar tetap efektif dan kondusif.
"Pembelajaran tetap berjalan, tetapi disesuaikan dengan suasana Ramadan. Jam belajar dipersingkat, aktivitas disederhanakan, dan sekolah diharapkan memperkuat pembinaan karakter serta nilai keimanan peserta didik," ujar Erisman, Senin (9/2/2026).
Dalam surat edaran tersebut, ucap Erisman, libur awal Ramadan ditetapkan pada 18 hingga 20 Februari 2026. Selanjutnya, kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan berlangsung mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026.
Selama periode tersebut, satuan pendidikan SMA dan SMK diminta mengatur jadwal belajar maksimal enam jam pelajaran per hari, dengan durasi 30 menit per jam pelajaran. "Kebijakan ini bertujuan menjaga stamina dan konsentrasi siswa selama menjalankan ibadah puasa," bebernya.
Sementara itu, tambahnya, pengaturan jam belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah, dengan tetap memperhatikan karakteristik peserta didik.
Menurut Erisman, pemangkasan durasi jam pelajaran dilakukan tanpa mengurangi substansi materi pembelajaran, sehingga target akademik tetap tercapai meski waktu belajar lebih singkat.
"Selain aspek akademik, kita (Disdik Riau) juga mendorong penguatan pendidikan karakter dan nilai keagamaan selama Ramadan melalui berbagai kegiatan, seperti pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an, serta aktivitas religius lainnya," sebutnya.
Adapun libur akhir Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah ditetapkan mulai 16 hingga 27 Maret 2026, dengan jadwal masuk sekolah kembali pada 30 Maret 2026.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Disdik Riau juga menugaskan pengawas sekolah melakukan pemantauan pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan di seluruh satuan pendidikan.*