Jun 2026
07

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kemenkum Riau Dorong Koperasi Merah Putih di Pekanbaru Daftarkan Merek Kolektif
etalase | Rabu, 25 Februari 2026 | 12:29:22 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU – Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Pekanbaru didorong untuk segera mendaftarkan merek kolektif. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum atas produk unggulan yang dimiliki.

Hal itu disampaikan Kepala kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, ketika membuka Sosialisasi Dalam Rangka Mendorong Data Saing Produk Unggul di Pekanbaru, Rabu (25/2/2026).

Sosialisasi dengan tema "Penguatan Identitas dan Daya Saing Produk Koperasi melalui Perlindungan Merek Kolektif" diikuti perwakilan dari Koperasi Kelurahan Merah Putih di Pekanbaru.

Baca :

Rudy menegaskan, pendaftaran merek kolektif memiliki urgensi tinggi, terutama bagi koperasi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta komunitas atau asosiasi usaha dalam memperkuat posisi pasar.

“Perlindungan merek kolektif menjadi instrumen strategis dalam membangun branding koperasi di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. Koperasi tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk, tetapi juga harus memperkuat aspek legalitas dan perlindungan hukum,” jelas Rudy.

Rudy mengungkapkan, hingga saat ini jumlah pendaftaran merek kolektif di Provinsi Riau masih sangat minim. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan terjadi peningkatan pendaftaran, khususnya dari Kota Pekanbaru yang memiliki 83 koperasi kelurahan Merah Putih.

Menurutnya, merek kolektif digunakan untuk barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama. 

Skema ini dinilai lebih efisien dibandingkan pendaftaran merek perorangan karena cukup dilakukan satu kali untuk digunakan secara kolektif oleh anggota koperasi atau komunitas usaha.

“Jika dalam satu kelurahan terdapat produk sejenis yang diproduksi bersama, maka dapat didaftarkan dalam satu merek kolektif. Ini lebih efisien dan memberikan perlindungan hukum secara bersama,” kata Rudy.

Rudiy juga menyampaikan, pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat.

"Salah satunya melalui penguatan sentra kekayaan intelektual yang telah terbentuk di sejumlah perguruan tinggi," kata Rudy.

Rudy berharap para peserta tidak hanya memahami pentingnya pendaftaran merek kolektif, tetapi juga segera mengambil langkah konkret untuk mengajukan permohonan pendaftaran sebagai bentuk perlindungan hukum atas produk unggulan masing-masing.

“Kami mendorong koperasi segera melakukan pendaftaran merek kolektif. Sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Riau, pemerintah daerah, koperasi, dan para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di Provinsi Riau,” katanya.

Di kesempatan itu, Rudy menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, khususnya koperasi kelurahan Merah Putih se-Kota Pekanbaru, yang menunjukkan komitmen dalam meningkatkan daya saing produk melalui perlindungan hukum.

Ketua panitia, Febri Mujiono,  menyampaikan, perlindungan merek kolektif menjadi langkah strategis dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin kompetitif.

Menurutnya, koperasi tidak hanya perlu kuat secara kelembagaan, tetapi juga harus memiliki identitas produk yang sah secara hukum.

“Kami berharap melalui kegiatan ini para pengurus dan anggota koperasi semakin sadar akan pentingnya pendaftaran merek kolektif, memahami prosedur dan manfaatnya, serta terdorong untuk segera melindungi produk unggulan masing-masing,” tuturnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Irawan Harahap, Konsultan Kekayaan Intelektual di Pekanbaru, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru,  Idrus. *

Terbaru
etalase
SPS Riau Rayakan HUT Ke-80 di PCR, SPS Aceh Hadir dan Berkolaborasi
Minggu, 7 Juni 2026 | 10:18:52 WIB
etalase
XLSMART Perkuat Kepemimpinan 5G Nasional Melalui Green Network
Minggu, 7 Juni 2026 | 10:11:00 WIB
sportainment
Pemain Timnas Irak Tertahan di Imigrasi AS, Diinterogasi Hingga 7 Jam.
Minggu, 7 Juni 2026 | 07:53:41 WIB
huawen
Peringati Waisak, Walubi Riau Kumpulkan 228 Kantog Donor
Sabtu, 6 Juni 2026 | 16:10:02 WIB
huawen
Baksos Operasi Katarak di Rohil Dimulai, Targetkan 200 Pasien
Sabtu, 6 Juni 2026 | 08:16:59 WIB
pekanbaru
Dua Jemaah Haji Riau Dirawat di Batam
Jumat, 5 Juni 2026 | 16:48:25 WIB
Artikel Popular
2
3
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
hukum
Nasional
Bulan Ini, Rupiah Diprediksi Tembus Rp 19.000...
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:34:22 WIB
Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN Cair Mulai Hari...
Selasa, 2 Juni 2026 | 20:47:29 WIB