|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengumumkan bahwa pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan April 2026 serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 yang tertunda segera dilaksanakan.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera mengajukan dokumen pembayaran gaji dan THR agar proses pencairan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
BPKAD menegaskan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) LS harus sudah diterima di loket BPKAD paling lambat pada hari ini, Kamis, 26 Maret 2026.
Plt.Kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hilir, H.Sarman Syahroni ST,MIp menyampaikan bahwa ketepatan waktu pengajuan sangat penting untuk memastikan hak ASN dapat diterima sesuai jadwal.
Untuk pembayaran gaji ASN bulan April 2026, tercatat sebanyak 80 orang PNS di lingkungan BPKAD akan menerima gaji sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, sebanyak 28 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan yang sama juga akan menerima gaji bulan April 2026.
Tidak hanya gaji bulanan, ASN juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. THR ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah menjelang perayaan Idulfitri.
Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 80 orang PNS dan 28 orang PPPK di lingkungan BPKAD Kabupaten Rokan Hilir akan menerima THR tahun ini.
Pemerintah daerah berharap dengan adanya pencairan gaji dan THR tepat waktu, ASN dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
BPKAD menekankan kembali agar seluruh OPD segera menindaklanjuti instruksi ini, sehingga proses administrasi dan pencairan dana dapat berjalan lancar tanpa hambatan menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2026.*