Jun 2026
29

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Tertibkan Tambang Galian C Ilegal, Pemprov Riau Kejar PAD
pekanbaru | Rabu, 22 April 2026 | 18:00:00 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo
ilustrasi

PEKANBARU - Aktivitas penambangan ilegal galian C di Provinsi Riau menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain merugikan lingkungan, praktik dinilai berpotensi menghilangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa dioptimalkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau menegaskan pentingnya penertiban tambang ilegal agar dapat dikelola secara maksimal dan sesuai ketentuan hukum. Ia pun meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau untuk memperkuat pengawasan di sektor tersebut.

Menanggapi arahan itu, Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika OK, menyatakan pihaknya mengedepankan pendekatan pembinaan tanpa menghambat iklim investasi.

Baca :

"Pada prinsipnya kami mendorong kepatuhan pelaku usaha tanpa menghambat iklim usaha. Pendekatan yang dilakukan meliputi pembinaan, fasilitasi, serta penegakan aturan secara bertahap," ujar Vera, Rabu (22/4/2025).

Ia menjelaskan, perusahaan yang belum memiliki izin tidak akan langsung ditindak, melainkan diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin operasional.

"Perusahaan yang belum berizin akan diberikan waktu untuk mengurus perizinan. Ini bagian dari upaya mendorong usaha informal menjadi formal, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha," jelasnya.

Lebih lanjut, Vera mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama DPMPTSP tahun ini adalah penataan izin pertambangan batuan, khususnya galian C. Langkah ini juga mencakup pendataan potensi pendapatan daerah yang selama ini hilang atau belum tergarap optimal.

"Kami akan merapikan izin pertambangan galian C sekaligus melakukan pendataan untuk mengetahui besaran kerugian dan potensi pendapatan yang hilang (lost potential)," ungkapnya.

Selain itu, DPMPTSP juga akan melacak aktivitas tambang yang tidak berizin sebagai bagian dari upaya penertiban secara menyeluruh.

Vera turut menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Ia meminta seluruh jajaran birokrasi untuk terbuka dalam berbagi data guna mendukung pengawasan yang lebih efektif.

"Kita ingin memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai koridor hukum. Penertiban ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang adil, melindungi pelaku usaha resmi, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengamankan penerimaan daerah," pungkasnya.*

Terbaru
pekanbaru
Tunggakan Pajak Kendaraan di Kuansing Capai Rp20,7 Miliar
Minggu, 28 Juni 2026 | 20:56:13 WIB
pekanbaru
90 Ribu Lebih Warga Pekanbaru Manfaatkan Program CKG
Minggu, 28 Juni 2026 | 20:31:00 WIB
rohil
Ketua Dewan Pendidikan Rohil Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
Minggu, 28 Juni 2026 | 20:25:31 WIB
huawen
Andrie Djaja Kembali Pimpin FOBI Riau
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:36:14 WIB
sportainment
5 Tim Asia Sudah Angkat Koper Lebih Dulu dari Piala Dunia 2026
Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:58:50 WIB
huawen
HUT Dewa Kwan Te Kong di Kwan Te Karya Agung Meriah
Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:52:06 WIB
华 闻
Andrie Djaja Kembali Pimpin FOBI...
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:36:14 WIB
HUT Dewa Kwan Te Kong di Kwan Te Karya Agung...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:52:06 WIB
Artikel Popular
politik
hukum
Nasional
PT Inti Indosawit Subur Perkuat Program CSR di...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07:59 WIB