Jun 2026
18

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Senat UNRI Tetapkan Bakal Calon Rektor, Ini Nama-namanya
pekanbaru | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59:04 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rls

PEKANBARU - Senat Universitas Riau (Unri) telah melaksanakan Rapat Senat dalam rangka penetapan BakalCalon Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030 pada tanggal 17 Juni 2026. Rapat inimerupakan bagian dari tahapan Pemilihan Rektor Universitas Riau yang telah berjalansejak proses sosialisasi, pendaftaran, hingga seleksi administrasi bakal calon rektor.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Riau, Dr. H. M. Rasuli, S.E., M.Si., Ak., CA., ACPA, menyampaikan bahwa proses Pemilihan Rektor Universitas Riau sampai dengan tahapan
ini telah dilaksanakan secara tertib, transparan, objektif, akuntabel, profesional, dan
bermartabat. 

Panitia Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030 dibentuk berdasarkan
Keputusan Rektor Universitas Riau Nomor 714/UN19/HK.02/2026. Sejak dibentuk,
panitia telah melaksanakan sejumlah kegiatan, antara lain rapat persiapan, penyusunan
tata tertib dan timeline, benchmarking, sosialisasi kepada sivitas akademika, pembukaan
pendaftaran bakal calon rektor, serta seleksi administrasi dokumen pendaftaran. Setiap
tahapan proses Pemilihan Rektor dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dan telah
dikoordinasikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Baca :

Tahap sosialisasi Pemilihan Rektor dilaksanakan pada 21 April sampai dengan 4 Mei
2026 melalui berbagai media, antara lain website, media sosial, videotron, banner, baliho,
standing banner, flyer, Zoom Meeting, dan live streaming YouTube. Selain itu, Rektor
Universitas Riau juga telah menyampaikan informasi Pemilihan Rektor kepada seluruh
LLDIKTI dan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.

Tahap pendaftaran Bakal Calon Rektor dilaksanakan pada 4 sampai dengan 12 Mei 2026.
Sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran, terdapat 8 orang yang mendaftarkan diri
sebagai Bakal Calon Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030. Selanjutnya, Panitia
melaksanakan seleksi administrasi pada 13 Mei 2026 sesuai Peraturan Senat Universitas
Riau Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode
2026–2030.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan pembahasan dalam Rapat Senat Universitas
Riau pada 17 Juni 2026, Senat Universitas Riau menetapkan daftar Bakal Calon Rektor
Universitas Riau Periode 2026–2030 sebagai berikut:

-Prof. Ahmad Fadli, S.T., M.T., Ph.D. — Fakultas Teknik Universitas Riau
-Aldrin Herwany, S.E., M.M., Ph.D. — LLDIKTI Wilayah III / Perbanas Institute
-Prof. Dr. Elfizar, S.Si., M.Kom. — FMIPA Universitas Riau
-Prof. Dr. Firdaus, S.H., M.H. — Fakultas Hukum Universitas Riau
-Prof. Dr. Iwantono, M.Phil. — FMIPA Universitas Riau
-Prof. Dr. Jimmi Copriady, M.Si. — FKIP Universitas Riau
-Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H. — Fakultas Hukum Universitas Riau
-Prof. Dr. Nofrizal, S.Pi., M.Si. — Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau

Panitia Pemilihan Rektor Universitas Riau menyampaikan apresiasi kepada Senat
Universitas Riau dan seluruh jajaran pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan,
mahasiswa, serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses Pemilihan
Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030.

Panitia juga mengajak seluruh sivitas akademika Universitas Riau untuk bersama-sama
menjaga suasana akademik yang kondusif, menghormati seluruh tahapan yang telah
ditetapkan, serta mendukung proses Pemilihan Rektor yang demokratis, kredibel, dan
berintegritas.

Tahapan berikutnya adalah Penyaringan dan Pemilihan melalui penyampaian visi, misi,
dan program kerja para calon rektor, pemungutan suara sesuai mekanisme berlaku, serta
proses lanjutan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Panitia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan seluruh tahapan Pemilihan
Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030 secara transparan, objektif, akuntabel,
profesional, dan bermartabat demi terpilihnya pemimpin terbaik bagi kemajuan
Universitas Riau.*

Terbaru
Artikel Popular
2
politik
hukum
Nasional