|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan fiskal yang semakin besar. Salah satu upaya yang dilakukan melalui penguatan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Daerah yang kini mulai bergerak melakukan pengawasan langsung ke lapangan.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Helmi D, saat memimpin rapat progres Satgas Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Riau di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (23/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Helmi menegaskan peningkatan PAD menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi berbagai tekanan. Selain meningkatnya belanja pegawai, khususnya setelah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah besar, dana transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan.
"Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk bergerak lebih cepat, kreatif, dan agresif dalam mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan daerah yang tersedia," ujar Helmi.
Sebagai langkah konkret, Satgas akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Berdasarkan hasil pemetaan awal, terdapat sekitar 20 perusahaan yang akan menjadi sasaran pemeriksaan terkait pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut Helmi, Inhil menjadi salah satu daerah yang diduga masih terdapat peredaran BBM tidak resmi. Karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait akan turun langsung untuk melakukan verifikasi dan pengawasan.
"Langkah berikutnya, kami akan turun ke lapangan, ke kabupaten dan kota, termasuk ke Kabupaten Indragiri Hilir yang diduga terdapat sekitar 20 perusahaan terkait pemanfaatan BBM. Ini akan menjadi fokus pemeriksaan kami," jelasnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah dari berbagai sektor yang menjadi tanggung jawab masing-masing satgas.
"Mudah-mudahan melalui langkah lanjutan ini kita mampu mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, baik yang menjadi fokus Satgas I, Satgas II maupun Satgas III," katanya.
Helmi juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menghadapi tantangan fiskal daerah. Menurutnya, peningkatan PAD tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai instansi serta pemangku kepentingan.
"Riau saat ini menghadapi tekanan fiskal yang cukup besar. Karena itu diperlukan kreativitas, inovasi, dan persiapan yang matang agar pendapatan pajak daerah dapat terus meningkat. Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bersama-sama mendukung upaya peningkatan PAD ini," tambahnya.
Sebagai informasi, Satgas Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Riau dibagi menjadi tiga kelompok kerja (pokja) sesuai sektor pajak yang menjadi fokus pengawasan dan optimalisasi.
Satgas I bertugas menangani Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pajak alat berat. Satgas II berfokus pada optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Sementara Satgas III bertanggung jawab mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).*