Jul 2026
02

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
PPID Pemprov Riau Digugat YLBHI ke KI Riau
hukum | Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : wisly | Penulis : rls
ilustrasi

PEKANBARU - Dinilai telah melawan UndangHN-undang No14 tahun.2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), akhirnya Yayasan Lembagga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Kota Pekanbaru  menggugat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemprov Riau ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.

Gugatan sekaligus permohonan penyelesaian informasi yang diajukan YLBHI Pekanbaru ini sudah terdaftar dengan register resmi di Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.

"Hari ini sudah masuk tahapan sidang penyelesaian sengketa oleh Majelis Komisioner KI Riau, yakni pemeriksaan awal legal standing para pihak," kata Panitera Pengganti KI Riau, Didang Muhanna.

Baca :

Dikatakan Didang, Majelis Komisioner yang menangani sengketa informasi antara LBHI dengan PPID Pemprov Riau ini adalah Johny Setiawan Mundung sebagai Ketua Majelis serta dua anggota yakni, Alnofrizal dan Hasnah Gazali.

Menurut Didang Muhanna,  adapun yang digugat dan diajukan permohonan penyelesaian sengketa informasinya oleh YLBHI Pekanbaru ke KI Riau adalah, terkait informasi serta dokumen tahapan pembangunan jalan tol Pekanbaru- Dumai yang sudah diajukan secara resmi  ke PPID Pemprov Riau.

Dijelaskan Didang, pada tahapan sidang pemeriksaan awal yang berlangsung Selasa (20/5) majelis komisioner selain memeriksa legal standing para pihak juga mendalami prosedur  permohonan informasi dan permohonan penyelesaian sengketa informasi yang sudah ditempuh YLBHI Pekanbaru.*

Terbaru
华 闻
Andrie Djaja Kembali Pimpin FOBI...
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:36:14 WIB
HUT Dewa Kwan Te Kong di Kwan Te Karya Agung...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:52:06 WIB
Artikel Popular
4
5
politik
hukum
KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka...
Rabu, 1 Juli 2026 | 18:30:09 WIB
Nasional
PT Inti Indosawit Subur Perkuat Program CSR di...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07:59 WIB