Jul 2026
02

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Pembangunan Jembatan Sei Cenaku Telan Dana Rp12 M
inhu | Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : wisly | Penulis : dasmun
Jembatan Sei Cenaku yang rusak dihantam banjir.(das)

RENGAT - Pembangunan jembatan Sei Cenaku, Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku Inhu menelan dana mencapai Rp12 miliar. Saat ini, berbagai proses pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai.  

Jembatan Sei Cenaku ini ambruk akibat diterjang banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Inhu, beberapa waktu lalu. Jembatan yang dibangun sejak tahun 2008 lalu mengalami kerusakan  dihantam banjir pada bulan April 2018.

Melihat kondisi jembatan tersebut, wakil rakyat di DPRD Kabupaten Inhu segera mensetujui alokasi dana pembangunan jembatan  Sei Cenaku dalam APBD tahun 2019.  "Alokasi dananya sudah kita setujui sebesar Rp12 milyar," Kata Ketua Komisi III DPRD Inhu, Raja Irwantoni.

Baca :

Dengan sudah  dialokasikan dana tersebut, Irwantoni berharap Dinas Pekerjaan  Umum  Penataan  Ruang Kabupaten Inhu sesegara  mungkin  memproses  kegiatan pembangunan. 

PT Kalber Reksa Abadi sudah ditetapkan menjadi pemenang dalam proses lelang pembangunan jembatan Sei Cenaku Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku dengan anggaran penawaran sebesar Rp11.960.379.609,66.

“Setelah proses lelang selesai dan kontrak kerja ditandatangani, kita berharap kontraktor segera melaksanakan aktivitas pekerjaan dan kita sangat mendukung pembangunan jembatan, karenasangat dibutuhkan masyarakat setempat,” kata Raja Irwantoni diruang kerjanya.

Irwantoni menyampaikan, anggaran yang disahkan DPRD Inhu untuk pembangunan jembatan Sei Cenaku Desa Anak Talang sebesar Rp12 miliar yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Inhu Tahun 2019.

Sebagaimana dikutip dari LPSE Inhukab.go.id, proses lelang pembangunan jembatan sei Cenaku Desa Anak Talang sudah masuk dalam tahapan masa sanggah.

Masa sanggah dimulai tanggal 10-14 Juni 2019, Dilanjutkan tahap surat penunjukan Penyedia Barang/Jasa dimulai tanggal 17-18 Juni 2019, dan kemudian penandatangan kontrak dimulai tanggal 17 Juni 2019 pukul 08.00 WIB hingga hingga 18 Juni 2019 pukul 15.00.

“Masyarakat menantikan jembatan Sei Cenaku dapat segera dimanfaatkan sebagai sarana transportasi bagi desa-desa sekitarnya. Sekaligus sebagai sarana transportasi dalam mengangkut berbagai hasil bumi masyarakat sekitarnya untuk dipasarkan,” tegas Ketua Komisi III ini. *

 

Terbaru
华 闻
Andrie Djaja Kembali Pimpin FOBI...
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:36:14 WIB
HUT Dewa Kwan Te Kong di Kwan Te Karya Agung...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:52:06 WIB
Artikel Popular
4
5
politik
hukum
KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka...
Rabu, 1 Juli 2026 | 18:30:09 WIB
Nasional
PT Inti Indosawit Subur Perkuat Program CSR di...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07:59 WIB