|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

RENGAT – Polisi dari jajaran Kepolisian Resort (Polres) Inhu kembali berhasil mengamankan 3 orang tersangka saat pesta sabu. Dari tiga tersangka tersebut terdapat seorang perempuan.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (13/6) sekita pukul 19.30 WIB bertempat di RT 011, RW 003 di Simpang IV Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
"Berdasarkan Informasi dari masyarakat telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga pengguna narkotika Jenis sabu – sabu," kata Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting Slk melalui Kapolsek Siberida, Kompol Barzawi kepada wartawan, Jumat (14/6).
Dijelaskannya, pada Kamis sekitar pukul 19.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di RT 011, RW 003 di Simpang IV Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu adanya warga yang lagi pesta Sabu-Sabu.
“Tak lama kemudian dengan dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Seberida, Ipda H Simanjuntak beserta 4 Orang anggota, Aipda Ikhsan Lutfi, Aipda Anda. J Bripka Asril dan Brigadir Febrizal segera melakukan penangkapan,” paparnya.
Dari penangkapan berhasil diamankan seorang Perempuan Inisial DW (27) dan 2 orang laki-laki Inisial HM (32) dan FA (47) warga RT 011, RW 003, Kecamatan Siberida, Kabupaten lnhu.
“Selain itu, diamankan Barang Bukti (BB) berupa 3 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah bong,” jelasnya.*