METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
SELATPANJANG - Banyak mobil dinas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang menunggak pajak.
Tidak hanya menunggak satu tahun, bahkan ada mobil dinas yang sudah menunggak pajak hampir lima tahun.
Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi perhitungan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Riau, jumlah tunggakan pajak mobil dinas dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti bervariasi. Misalnya saja mobil dinas Grand Livina XV M/T bernomor polisi BM 1027 X.
Pada aplikasi tersebut mobil dinas ini telah menunggak pembayaran pajak selama empat tahun sebelas bulan dan dua puluh empat hari. Dimana estimasi pajak yang harus dibayarkan yakni sejumlah Rp 11.491.363 juta.
Kemudian mobil dinas Grand Livina lainnya bernomor polisi BM 1038 X, setelah dicek di aplikasi mobil dinas ini menunggak pajak selama dua tahun, sepuluh bulan dan dua puluh sembilan hari.