|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma di Provinsi Riau mengalami penurunan untuk periode 12–18 Agustus 2026. Berdasarkan hasil penetapan Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga, harga tertinggi untuk TBS kelompok umur 9 tahun kini berada di angka Rp3.941,29 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengatakan penetapan harga tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Menurutnya, berdasarkan tabel rendemen hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati tim, penurunan harga terbesar terjadi pada kelompok tanaman umur 9 tahun. Harga pada kelompok tersebut turun Rp70,53 per kilogram atau sekitar 1,76 persen dibandingkan periode sebelumnya.
“Dengan harga cangkang sebesar Rp18,27 per kilogram. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,39 persen, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp50,43 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp1.267,57 dari minggu lalu,” ujar Supriadi.
Penurunan harga TBS tersebut terutama dipengaruhi oleh melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan kernel pada periode penetapan kali ini. Untuk harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.725 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN berada di angka Rp15.138 per kilogram.
Supriadi menjelaskan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam kondisi tersebut mengacu pada harga rata-rata tim. Sementara apabila terkena validasi 2, harga yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN.
Adapun harga TBS yang ditetapkan untuk periode Rabu–Selasa, 12–18 Agustus 2026, berbeda berdasarkan usia tanaman. Harga untuk tanaman umur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp3.038,52 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.443,74, umur 5 tahun Rp3.649,58, umur 6 tahun Rp3.808,46, umur 7 tahun Rp3.890,63, dan umur 8 tahun Rp3.936,60.
Sementara itu, tanaman umur 9 tahun menjadi kelompok dengan harga tertinggi, yakni Rp3.941,29 per kilogram. Untuk tanaman umur 10–20 tahun ditetapkan Rp3.920,32, umur 21 tahun Rp3.858,90, umur 22 tahun Rp3.800,07, hingga umur 30 tahun sebesar Rp3.418,68 per kilogram.
Berikut rincian harga TBS mitra plasma Riau periode 12–18 Agustus 2026:
Umur 3 tahun: Rp3.038,52/kg
Umur 4 tahun: Rp3.443,74/kg
Umur 5 tahun: Rp3.649,58/kg
Umur 6 tahun: Rp3.808,46/kg
Umur 7 tahun: Rp3.890,63/kg
Umur 8 tahun: Rp3.936,60/kg
Umur 9 tahun: Rp3.941,29/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.920,32/kg
Umur 21 tahun: Rp3.858,90/kg
Umur 22 tahun: Rp3.800,07/kg
Umur 23 tahun: Rp3.737,19/kg
Umur 24 tahun: Rp3.668,29/kg
Umur 25 tahun: Rp3.590,78/kg
Umur 26 tahun: Rp3.543,82/kg
Umur 27 tahun: Rp3.496,69/kg
Umur 28 tahun: Rp3.450,86/kg
Umur 29 tahun: Rp3.433,31/kg
Umur 30 tahun: Rp3.418,68/kg
Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS juga terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga agar prosesnya berjalan sesuai regulasi dan memberikan perlakuan yang adil bagi pihak yang bermitra.
Supriadi menilai perbaikan tata kelola tersebut merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah dan pemangku kepentingan, termasuk dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Upaya tersebut diharapkan dapat berdampak pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat.*