Jan 2026
12

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Mulai Tahun Depan ASN Hanya Terima Tunjangan Kinerja atau Insentif
nasional | Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : wisly | Penulis : okezone
ilustrasi

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah menerima insentif tidak diperbolehkan menerima tunjangan kinerja (Tukin), begitu pula sebaliknya. Hal ini mulai berlaku pada tahun depan dan pemerintah daerah diharapkan tidak memberikan tukin dan insentif bersamaan.

“Kita atur mulai 2020, daerah yang sudah memberikan tukin dan insentif harus memilih salah satu. Kalau (mau) terima insentif, silakan, tapi tidak boleh lagi mendapatkan tukin. Jadi harus salah satu,” kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin.

Dia menjelaskan, ketentuan ini dibuat karena banyaknya temuan pemeriksaan yang menganggap adanya duplikasi antara tukin dan insentif. Di sisi lain, penerimaan insentif dan tukin secara bersamaan terkesan diskriminatif. Pasalnya, hanya di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tertentu yang bisa mendapatkan insentif.

Baca :

Syarifuddin menuturkan, hal ini tidak berlaku bagi kepala daerah. Alasannya, kepala daerah tidak memiliki tunjangan penghasilan.*

Terbaru
hukum
Brigjen Jossy Pamit: Terima Kasih, Saudara-saudaraku
Senin, 12 Januari 2026 | 15:32:02 WIB
pekanbaru
Sepanjang 2025, PMK Serang 304 Hewan Ternak di Riau
Senin, 12 Januari 2026 | 14:04:12 WIB
sportainment
Tersingkir Dari Piala FA, MU Hampir Dipastikan Tanpa Gelar Musim Ini
Senin, 12 Januari 2026 | 10:27:17 WIB
pekanbaru
Hari Ini, Sebagian Wilayah Riau Hujan Ringan
Senin, 12 Januari 2026 | 09:23:43 WIB
dunia
Trump Tegaskan AS Harus Kuasai Greenland Sebelum China atau Rusia
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:29:35 WIB
kampar
Elevasi Waduk Naik 1,97 Meter, Ini Penjelasan Manager PLTA Koto Panjang
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:09:49 WIB
华 闻
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum
Brigjen Jossy Pamit: Terima Kasih,...
Senin, 12 Januari 2026 | 15:32:02 WIB