Jul 2026
01

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Dibuka 1 Juli, PPDB di Pekanbaru Dibagi Tiga Jalur
pekanbaru | Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : wisly | Penulis : Delvi Adri
ilustrasi

PEKANBARU - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 di Kota Pekanbaru dimulai 1 Juli mendatang. Seluruh tingkatan mulai dari TK hingga SMP dilakukan secara serentak.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan orang tua sudah bisa mendaftarkan anak sejak tanggal 1 Juli sampai 3 Juli. Informasi kelulusan akan diumumkan pada tanggal 5 Juli sampai 6 Juli.

"Begitu diumumkan, sudah bisa daftar ulang langsung. Tanggal 8 Juli, pengenalan sekolah sekaligus sudah masuk ajaran baru," kata Jamal, Selasa (18/6).

Baca :

Tahun ini, kata Jamal, daya tampung untuk 175 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Pekanbaru mencapai 14.845 peserta didik. Sedangkan daya tampung untuk 45 SMP Negeri se-Pekanbaru mencapai 8.300 peserta didik.

"Jadi mereka mendaftar manual ke sekolah. Untuk SMP, setelah data dientry tinggal memantau kelulusan di website https://pekanbaru.siap-ppdb.com," kata dia.

Seleksi calon peserta didik baru dilakukan melalui tiga jalur, pertama Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Orang tua/wali. Jamal menjelaskan, Jalur Peserta Didik Zonasi adalah Jalur diperuntukkan bagi peserta didik baru yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu keluarga sesuai dengan domisili tempat tinggal terdekat ke sekolah.

Jalur Peserta Didik Prestasi adalah peserta didik Kota Pekanbaru yang berprestasi di bidang Olahraga (OZSN Kejurda Provinsi, Kejumas, POPDA, PORWIL, POPNAS, PON, ASEAN GAMES, SEA GAMES, dan OLIMPIADE INTERNASIONAL), Olimpiade Mata Pelajaran (OSN, FLS, OPSI), MTQ dan Kreatititas Seni ( FLSZN ), dan Prestasi Akademik.

Jalur Perpindahan Orangtua/wali perpindahan tugas orangtua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, Kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.

Disdik, kata Jamal, juga membuka posko pengaduan selama PPDB dibuka. Ia juga mengungkapkan, jalur PPDB tahun ini peserta didik hanya boleh memilih satu sekolah saja.

"Antisipasi kendala, kita buka posko pengaduan di sekolah dan di Disdik. Sistem PPDB sekarang hanya untuk satu sekolah atau satu pilihan saja," jelasnya. (del)

 

Terbaru
华 闻
Andrie Djaja Kembali Pimpin FOBI...
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:36:14 WIB
HUT Dewa Kwan Te Kong di Kwan Te Karya Agung...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:52:06 WIB
Artikel Popular
4
5
politik
hukum
KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka...
Rabu, 1 Juli 2026 | 18:30:09 WIB
Nasional
PT Inti Indosawit Subur Perkuat Program CSR di...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07:59 WIB