Okt 2025
04

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
BPDASHL Inrok: Peduli Lingkungan, Bagian Membangun Peradaban
etalase | Kamis, 8 Desember 2022 | 16:09:24 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rls/bambang
BPDASHL Inrok KLHK melakukan penghijauan di lingkungan sekolah MIM 01 Pekanbaru.

PEKANBARU - Menanam pohon bagian dari sikap peduli lingkungan. Pendidikan sejak dini mencintai lingkungan harus ditanamkan demi membangun kehidupan yang lebih baik. Hal ini disampaikan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Indragiri Rokan KLHK, dalam acara penanaman pohon di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) 01 Pekanbaru.

"Kepedulian lingkungan hidup bagian dari membangun peradaban manusia. Hari ini kita memberi contoh pendidikan membangun peradaban yang baik karena menanam pohon bernilai kebaikan dan ibadah," kata Irpana, Kamis (8/12/2022).

Pada kesempatan ini dibagikan 170 bibit pohon produktif seperti jambu, mangga, durian, manggis dan lainnya yang akan ditanam di sekeliling lingkungan sekolah. Irpana mengapresiasi kegiatan penghijauan yang menjadi salah satu program sekolah.

Baca :

"Kegiatan ini sangat positif dan kami apresiasi semangat para Guru dan murid. Kami siap memberi dukungan bibit dan juga siap memberi edukasi bagi generasi cinta lingkungan tentang kegiatan pembibitan, penanaman dan pentingnya memelihara pohon," kata Irpana.

BPDASHL Inrok KLHK memiliki dua lokasi persemaian permanen, di Kampar dan Pekanbaru dengan kapasitas produksi mencapai 1,5 juta bibit. Masyarakat bisa mendapatkan bibit ini secara gratis. Selain program bibit produktif, penghijauan juga dilakukan dengan pelibatan masyarakat melalui program Kebun Bibit Desa (KBD) dan Kebun Bibit Rakyat (KBR).

Terbaru
华 闻
Tingkatkan Koordinasi, PSMTI Riau Gelar...
Sabtu, 20 September 2025 | 00:00:41 WIB
Joni Chang Pimpin PSMTI...
Kamis, 4 September 2025 | 19:35:08 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum