METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar resmikan ruas jalan yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak atau Jalan batas Siak - Perawang sepanjang 25 kilometer, Rabu (28/12/2022).
Jalan perkebunan ini, sebelumnya telah diserahkan oleh PT Surya Inti Raya (SIR) kepada Pemerintah Provinsi Riau pada 2018 lalu. Jalan ini berada di Jalan Simpang Pramuka perbatasan Kabupaten Siak, ruas jalan batas Kabupaten Siak-Perawang, dan Jembatan Sei Pulai.
Dengan diresmikannya jalan ini, maka jarak tempuh dari Pekanbaru menuju Simpang Perawang (Siak) menjadi jauh lebih singkat.
"Dengan adanya jalan ini, maka jarak tempuh dari Pekanbaru ke Perawang jadi lebih dekat. Kalau masyarakat Siak sendiri kenalnya ini jalan PT SIR dan sudah sangat lama diharapkan pembangunannya," sebut Gubri.
Gubri menjelaskan, pembangunan salah satu infrastruktur ini berkaitan dengan upaya pemerintah daerah dalam pengembangan sektor pariwisata di Riau, khususnya di Kabupaten Siak yang memang sudah dikenal dengan daerah wisata.