METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu, sebut Bambang, Jampidmil menyampaikan agar seluruh jajaran TNI untuk dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penyelesaian perkara koneksitas yang melibatkan oknum TNI bersama sipil.
Pelembagaan Jampidmil berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021 yang diperkuat dengan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 merupakan representasi dari asas dominus litis penuntutan dan sinergis antar subsistem peradilan pidana sipil dan militer dalam penyelesaian perkara koneksitas maupun koordinasi teknis penuntutan dengan Oditurat Militer.
"Kedatangan Jampidmil dan rombongan disambut baik dengan penuh soliditas oleh para Komandan dan siap untuk bersinergi dengan jajaran bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau," tutur Bambang. *