METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
SELATPANJANG - Tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan pengiriman lebih dari setengah kuintal narkotika berbagai jenis dan merek, dengan total berat 55.015 gram atau setara 55 kilogram. Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional yang hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia.
Keberhasilan besar ini dicatat di bawah kepemimpinan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. Penangkapan sekaligus menjadi salah satu capaian terbesar dalam sejarah Polres Kepulauan Meranti sejak berdiri, terutama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut, polisi memaparkan bahwa dari hasil operasi ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 30.713 gram sabu-sabu (30,7 kilogram) dan 24.302 gram narkotika jenis happy water merek Lamborghini. Selain itu, turut diamankan 745 cartridge vape berisi liquid mengandung narkotika golongan II merek Popeye serta 289 cartridge dengan warna hijau, pink, dan ungu.
Dijelaskan, zat narkotika yang terkandung dalam cartridge vape tersebut merupakan etomidate, yaitu cairan yang lazim digunakan dalam anestesi medis. Zat ini termasuk dalam golongan narkotika kelas II dan tergolong obat keras yang dapat menekan sistem saraf pusat manusia jika disalahgunakan.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., operasi gabungan ini mencatat sejarah baru dalam pemberantasan narkotika. Sebelumnya, pada tahun 2024, jajaran Polres Kepulauan Meranti juga sempat mencatat rekor dengan pengungkapan kasus sabu seberat 15,8 kilogram. Kini, prestasi itu kembali diukir dengan skala yang jauh lebih besar, mempertegas komitmen kuat jajaran Polres dalam melindungi generasi muda dari jerat narkoba.