Okt 2025
04

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Lengkapi Berkas Kasus Marisa, Penyidik Periksa Saksi Ahli Psikologi
hukum | Selasa, 10 September 2024 | 08:40:37 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

Marisa ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Setelah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), penyidik pada Satlantas Polresta Pekanbaru kemudian dilimpahkan berkas perkara ke Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Berdasarkan hasil penelitian Jaksa, berkas perkaranya dinyatakan belum lengkap. "Kita sudah periksa saksi Ahli Psikologi sesuai petunjuk Jaksa," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas, Kompol Alvin Agung Wibawa, Senin (9/9/2024).

Baca :

Pemeriksaan ini, sebut Alvin, untuk melengkapi berkas perkara agar dapat segera dibawa ke meja hijau. Sebelumnya, kata dia, Jaksa memberikan petunjuk atau P-19 dengan maksud agar berkas bisa dilengkapi.

"Kemarin P-19 dari Jaksa. Salah satu petunjuknya ialah pemeriksaan saksi Ahli Psikologi," tegas Alvin.

Terbaru
华 闻
Tingkatkan Koordinasi, PSMTI Riau Gelar...
Sabtu, 20 September 2025 | 00:00:41 WIB
Joni Chang Pimpin PSMTI...
Kamis, 4 September 2025 | 19:35:08 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum