Jan 2026
19

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Hindari Kejahatan Pinjol
Dosen dan Mahasiswa UIR Berikan Penyuluhan Hukum Perlindungan Data Pribadi
potensa | Jumat, 31 Januari 2025 | 08:11:57 WIB
Editor : herlina | Penulis : herlina

PEKANBARU - Perkembangan teknologi komputer dan internet telah mendorong transformasi hubungan kontraktual dari pendekatan konvensional ke digital. Perubahan ini memberikan kemudahan dari sisi efektivitas dan efisiensi, yang turut dimanfaatkan oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk generasi Z. 

Namun, kurangnya pemahaman mengenai digital contractual dapat menimbulkan berbagai risiko seperti terjebak dalam pinjaman online ilegal atau kurangnya perlindungan data pribadi.

Dikutip dari uir.ac.id, Dosen dan Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di SMK Multi Mekanik Masmur Pekanbaru pada Kamis (30/01/2025).

Baca :

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) Universitas Islam Riau (UIR) ini dipimpin oleh Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H (Dosen Program Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana UIR), dengan anggota Dr. Eko Hero, M.Soc. Sc., dari Fakultas Ilmu Komunikasi UIR, serta dua orang mahasiswa Fakultas Hukum UIR, Sofia Naqiyya dan Fadhilah Nindila.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya wawasan hukum dalam praktik digital contractual, termasuk transaksi belanja online seperti Cash on Delivery (COD), serta konsekuensi dari pinjaman online. Tidak hanya diikuti oleh para siswa, penyuluhan juga disaksikan oleh para guru pendamping.

Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H yang juga merupakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama dan Dakwah Islamiyah UIR ini, menyampaikan bahwa penyuluhan merupakan bentuk tanggung jawab akademisi untuk turut memberikan edukasi hukum kepada masyarakat termasuk siswa SMK.

"Kami ingin membekali generasi muda dengan wawasan hukum yang kuat, terutama dalam menghadapi era digital. Dengan pemahaman yang baik, mereka bisa lebih bijak dalam melakukan transaksi digital dan menghindari risiko hukum yang mungkin terjadi," ujarnya.

Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMK Multi Mekanik Masmur, Mainiyanita, S.Pd., menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi penyampaian materi yang dikemas secara menarik sehingga para siswa dapat lebih mudah memahami materi yang disampaikan. 

“Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi siswa kami. Dengan pemahaman yang lebih baik, mereka dapat mengimplementasikan praktik digital contractual dengan aman dan menghindari potensi kerugian. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilanjutkan di masa mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kegiatan PKM yang terlaksana diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum siswa dalam menghadapi era digital, sehingga mereka lebih siap dan bijak dalam menjalankan transaksi digital serta memahami hak dan kewajibannya dalam berbagai bentuk transaksi keuangan di dunia digital.(kh/hms)

Terbaru
sportainment
Senegal Juara Piala Afrika 2025
Senin, 19 Januari 2026 | 08:16:11 WIB
rohil
Bupati Rohil Hadiri Rakornas Sinergi Pemerintahan Umum di Jakarta
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:49:57 WIB
pekanbaru
Riau Terima 44.700 Dosis Vaksin PMK, Distribusi Dimulai 19 Januari
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:20:15 WIB
sportainment
Jojo Kandas di Final India Open
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:06:58 WIB
pekanbaru
Trafik JTTS Naik 16 Persen Saat Long Weekend Isra Mikraj
Minggu, 18 Januari 2026 | 18:40:27 WIB
dunia
China Ciptakan Pulau Buatan Raksasa Setelah 12 Tahun Nimbun Pasir
Minggu, 18 Januari 2026 | 13:53:54 WIB
huawen
Lindawati Terpilih Jadi Ketua PSMTI Riau
Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:43:12 WIB
华 闻
Lindawati Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:43:12 WIB
PSMTI Riau Akan Gelar Musprov V, Ini...
Rabu, 14 Januari 2026 | 18:26:49 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil PUPR Bahas SILPA...
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:08:52 WIB
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum
Didakwa Pemerasan, Ketua Ormas PETIR Tertunduk di PN...
Jumat, 16 Januari 2026 | 14:10:20 WIB