|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Heri Heryawan meninjau lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di tengah perkebunan sawit, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (21/8/2025).
Bupati Kuansing Suhardiman Amby serta Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto turut mendampingi.
Dalam kunjungan itu, Gubernur Wahid menunjukkan serpihan kadar emas hasil aktivitas PETI dan menyoroti maraknya penambangan liar di sepanjang Sungai Kuantan. Menurutnya, penertiban tidak cukup hanya menghentikan aktivitas tambang, tetapi harus disertai penataan yang tepat.
"Kami tidak hanya ingin menertibkan atau menghentikan tambang, tetapi juga menata. Pemerintah telah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat tetap bisa menambang dengan aturan yang jelas," ujarnya.
Wahid menyebut dalam waktu dekat Pemprov Riau akan menetapkan zona WPR secara resmi. Setelah itu, pemerintah akan mengatur perizinan agar aktivitas tambang dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.
Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta BUMN di sektor pertambangan dan lingkungan untuk mewujudkan tata kelola tambang berkelanjutan.
"Tambang ini tidak harus ditutup meskipun berisiko merusak lingkungan. Yang penting adalah ditata. Kalau tidak ditata, penambangan bisa berubah menjadi bencana," tegasnya.
Gubernur Wahid juga memperingatkan bahaya penggunaan air raksa (merkuri) dalam aktivitas PETI. Pencemaran merkuri dikhawatirkan menyebar dari Kuansing hingga Inhu dan merusak ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.*