Okt 2025
07

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Menkum Teken SK Baru PPP, Mardiono Ketum dan Agus Suparmanto Waketum
politik | Senin, 6 Oktober 2025 | 20:03:53 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : antaranews.com

JAKARTA - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru mengenai kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menyatukan kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

“Hari ini, saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP. Kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10).

Lebih lanjut Supratman mengatakan total terdapat enam orang yang didaftarkan sebagai pengurus dalam SK Menkum mengenai kepengurusan PPP.

Baca :

“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini, ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” katanya..

Sementara itu, dia mengatakan Kemenkum berharap kepengurusan PPP yang baru tersebut dapat melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dengan sesegera mungkin.

Ia menyampaikan pernyataan itu sebab dua kubu yang telah bergabung tersebut akan menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (mukernas).

“Waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya, tetapi saya bermohon untuk bisa dalam segera mungkin, itu bisa dilakukan. Saya rasa itu dari saya,” ujarnya.

Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Kemudian Mardiono di Jakarta, pada 27 September 2025, menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Setelah itu, Muktamar tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-2030.*

Terbaru
Artikel Popular
1
4
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum