|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai melakukan pembenahan besar-besaran di lingkungan Sekretariat DPRD (Sekwan) Provinsi Riau. Langkah ditandai dengan program penyegaran organisasi dan penataan ulang aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya memperbaiki tata kelola birokrasi agar lebih bersih dan akuntabel.
Lebih dari 300 ASN di lingkungan Sekwan DPRD Riau akan dipindahkan secara bertahap ke sejumlah instansi di bawah Pemerintah Provinsi Riau. Kebijakan menyusul evaluasi terhadap persoalan administrasi perjalanan dinas atau SPPD fiktif yang disebut terus berulang dalam beberapa tahun terakhir.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa langkah bukan bentuk hukuman, melainkan bagian dari penyegaran organisasi demi membangun budaya kerja baru yang lebih profesional dan transparan.
"Kami tidak punya niat yang macam-macam, ini hanya penyegaran saja. Kepada masyarakat Riau kami mohon pengertiannya," ujar SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, penataan ASN dilakukan untuk memperkuat sistem birokrasi dan mencegah praktik yang dapat merugikan keuangan daerah kembali terjadi di masa mendatang.
ASN yang dipindahkan nantinya akan ditempatkan di berbagai instansi, seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, hingga sejumlah panti sosial milik pemerintah daerah.
SF Hariyanto menjelaskan, proses perpindahan akan dilakukan dalam dua tahap agar pelayanan di lingkungan Sekwan DPRD Riau tetap berjalan normal.
"Pergantiannya akan dilakukan dua tahap, dan paling lama dua bulan setelah pergantian pertama semuanya sudah selesai," jelasnya.
Selain melakukan mutasi ASN, Pemprov Riau juga tetap meminta pengembalian kerugian daerah dari ASN yang sebelumnya menerima dana SPPD fiktif. Namun, pemerintah memilih pendekatan yang lebih humanis dengan tidak memotong gaji pokok pegawai.
Menurut SF Hariyanto, pengembalian dilakukan melalui pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara bertahap agar tidak memberatkan kondisi ekonomi keluarga ASN.
"Kalau gaji tidak kita potong, hanya TPP saja. Kita juga tak ingin sampai keluarga mereka tidak bisa makan," katanya.
Ia menilai langkah tersebut menjadi solusi yang lebih bijak karena tetap memberi kesempatan kepada ASN menyelesaikan kewajibannya tanpa mengganggu kebutuhan hidup keluarga.
Pemprov Riau berharap program pembenahan ini menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekwan DPRD Riau.
"Semua langkah yang diambil semata-mata untuk penyegaran dan perbaikan tata kelola pemerintahan Sekwan Provinsi Riau agar lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan daerah di masa mendatang," tegas SF Hariyanto.*