Sep 2026
03

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Harlah Kejaksaan ke-81, Kejari Dumai Ungkap Capaian dan Kasus MOT Naik Penyidikan
dumai | Rabu, 2 September 2026 | 18:10:04 WIB
Editor : bambang | Penulis : Bambang
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Wuriadhi Paramita, S.H., M.H., memimpin konferensi pers penyampaian capaian kinerja Kejari Dumai periode Januari–Agustus 2026, Rabu (2/9/2026) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.

DUMAI — Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 pada 2 September 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menaikkan ke tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada kegiatan dua paket pekerjaan Belanja Modal Alat Kedokteran Bedah-MOT tahun anggaran 2024.Kejari Dumai Naikkan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Bedah ke PenyidikanKejari Dumai Naikkan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Bedah ke Penyidikan

Kenaikan status perkara tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Kejari Dumai dalam konferensi pers penyampaian capaian kinerja periode Januari hingga Agustus 2026. Konferensi pers dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Wuriadhi Paramita, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Carles Aprianto, S.H., M.H., serta jajaran pejabat struktural Kejari Dumai, termasuk Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Rabu (2/9/2026).

Melalui Konferensi Pers, Plt Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Wuriadhi Paramita, S.H., M.H., memaparkan sejumlah penanganan perkara sepanjang Januari hingga Agustus 2026, pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), sebanyak tiga laporan pengaduan masyarakat telah diselesaikan, empat perkara masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan tiga perkara telah ditangani pada tahap penyidikan.

Baca :

"Khusus pada momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Dumai menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada kegiatan dua paket pekerjaan Belanja Modal Alat Kedokteran Bedah-MOT tahun 2024 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan." Ungkapnya.

Meski demikian, dalam penyampaian capaian kinerja tersebut Kejari Dumai belum memaparkan secara rinci pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Proses penyidikan selanjutnya akan dilakukan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Selain perkara tersebut, bidang Pidsus juga menangani proses penuntutan, pelimpahan, persidangan hingga eksekusi perkara kepabeanan dan cukai terhadap dua terpidana serta satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, Kejari Dumai juga mencatat setoran uang pengganti sebesar Rp200 juta. Sementara melalui lelang diperoleh penerimaan sebesar Rp116,838 juta.

Capaian pada bidang Intelijen, Kejari Dumai melaksanakan sejumlah kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Di antaranya Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) Pemerintah Kota Dumai tahun 2026 serta program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 2, SMPN 8, SMAN 1 dan SMAN 2 Dumai.

Seksi Intelijen juga melaksanakan satu kegiatan Jaksa Menyapa melalui RRI Pekanbaru dengan tema “Sistem Peradilan Pidana Anak-Anak Berhadapan dengan Hukum” serta satu kegiatan Jaksa Menjawab melalui Riau TV dengan tema tindak pidana kekerasan seksual.

Selain itu, Intelijen melaksanakan lima operasi pengamanan serta empat kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD).

Sementara itu, Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) mencatat sebanyak 393 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk selama periode Januari hingga Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, terdapat 350 berkas perkara yang masuk, 310 perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Dumai, dan sebanyak 280 berkas perkara telah diputus.

Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bidang Pidum mencatat penerimaan sebesar Rp313,826 juta.

Untuk perkara khusus dan perkara yang menarik perhatian masyarakat, Kejari Dumai menangani tiga perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Selain itu, terdapat tiga perkara narkotika yang dituntut dengan hukuman mati, 111 perkara narkotika yang menjadi perhatian masyarakat, serta delapan perkara terkait perlindungan anak.

Lebih lanjut Plt Kajari menegaskan bahwa kinerja Kejari Dumai juga ditunjukkan melalui bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Sepanjang periode tersebut, pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap 104 perkara pada April 2026 dan 114 perkara pada Agustus 2026.

Penjualan dan lelang barang rampasan/temuan dilakukan sebanyak tiga kali dengan total capaian Rp71,210 juta. Sementara penjualan langsung barang temuan dilakukan satu kali dengan capaian Rp2,5 juta.

Adapun lelang terbuka barang rampasan negara berupa uang pengganti kerugian negara pada April 2026 mencapai Rp116,838 juta.

Untuk pemulihan keuangan dan pendapatan negara melalui uang pengganti perkara tindak pidana korupsi, tercatat penyetoran sebesar Rp220 juta. Sementara uang rampasan negara yang disetorkan ke kas negara selama periode Januari hingga Juli 2026 mencapai Rp38,101 juta.

Total PNBP pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti tercatat sebesar Rp881,14 juta.

Atas kinerja tersebut, Kejari Dumai juga menerima sejumlah penghargaan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam ajang Seroja Award 2026. Penghargaan yang diterima antara lain Peringkat I Pengguna Layanan Penilaian Unggulan kategori Barang Rampasan Negara TA 2025, Terbaik I PNBP Barang Rampasan Tertinggi Tahun 2025, serta penghargaan atas partisipasi dalam kegiatan Kemenkeu Fair Dumai 2026.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Dumai telah menjalin empat Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 2026, antara lain dengan PT Pertamina Patra Niaga, Perum Bulog Kantor Cabang Dumai, PT PLN, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dumai.

Seksi Datun juga melaksanakan 14 kegiatan pertimbangan hukum bersama organisasi perangkat daerah (OPD) serta BUMN/BUMD di Kota Dumai. Selain itu, dilakukan pendapat hukum (Legal Opinion/LO) terkait efektivitas dan efisiensi pengelolaan barang milik daerah.

Dalam pelaksanaan bantuan hukum nonlitigasi, Kejari Dumai berhasil memulihkan keuangan masing-masing BPJS Kesehatan Cabang Dumai sebesar Rp147,590 juta, PT BRI Cabang Dumai sebesar Rp283,227 juta, dan PDAM Kota Dumai sebesar Rp25,144 juta.

Sementara pemulihan keuangan negara melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) Nonlitigasi mencapai Rp455,962 juta dan mediasi pendampingan hukum sebesar Rp54,981 juta. Selain itu, pelayanan hukum telah dilaksanakan sebanyak 16 kegiatan dan program Hallo JPN juga terlaksana sebanyak 16 kegiatan.

Dari bidang Pembinaan, realisasi anggaran Kejari Dumai hingga 31 Agustus 2026 mencapai 77,45 persen. Dari pagu anggaran sebesar Rp13,020 miliar, telah terealisasi Rp10,084 miliar.

Dalam pelayanan publik, tingkat kepuasan masyarakat berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Triwulan II 2026 mencapai nilai 89,75. Sementara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) memperoleh nilai 93,85.

Plt. Kajari Dumai Wuriadhi Paramita menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum dengan mengedepankan transparansi, keadilan, profesionalitas dan kepentingan masyarakat.

Ke depan, Kejari Dumai menyatakan akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum dengan mengedepankan pendekatan yang tegas namun tetap humanis. Fokus tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, pemulihan aset negara, penguatan kesadaran hukum masyarakat serta pengembangan pelayanan hukum yang transparan dan berbasis digital.

Kejari Dumai juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Kota Dumai. Pungkasnya. (*)

Terbaru
inhu
Bupati dan Wabup Inhu Kunker ke Puskesmas Batang Peranap
Rabu, 2 September 2026 | 19:08:16 WIB
pekanbaru
Ekspor Riau Tembus US$12,40 Miliar
Rabu, 2 September 2026 | 19:01:11 WIB
potensa
PT AA Mitigasi dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat dengan Beternak Baung
Rabu, 2 September 2026 | 11:09:23 WIB
pekanbaru
Juli, 22.452 Wisman Kunjungi Riau
Rabu, 2 September 2026 | 09:16:39 WIB
pekanbaru
Organisasi Konsultan Pajak Ikuti Sosialisasi PMK Nomor 44 Tahun 2026
Rabu, 2 September 2026 | 00:01:35 WIB
华 闻
Meriahkan HUT RI, PSMTI Riau Gelar Donor...
Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:47:03 WIB
IKPI dan IKTS Kumpulkan Ratusan Kantong...
Senin, 24 Agustus 2026 | 00:08:57 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
Projo Riau Bagikan 7.000 Masker di Jalan Sudirman...
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 00:27:11 WIB
Yopi Arianto: Nasdem Riau Dukung Pembangunan Tol...
Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:33:44 WIB
hukum
Nasional
Hari Ini, 2.945 Hotspot Terdeteksi di Pulau Sumatera...
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:12:55 WIB