Mei 2026
21

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Satpol PP Dumai Terus Sosialisasikan Perwako Protokol Kesehatan Covid-19
dumai | Senin, 7 September 2020 | 18:31:57 WIB
Editor : wisly | Penulis : Bambang
Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo memimpin langsung sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 baru-baru ini.

DUMAI - Untuk mencegah penularan Covid-19 Pemerintah Kota Dumai mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Perwako diterbitkan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona, dan akan segera diberlakukan sanksi denda bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Saat ini Pemerintah Kota Dumai gencar melakukan sosialisasi perwako tersebut. Selama kegiatan sosialisasi, warga yang berpergian tanpa mengenakan masker dikenakan sanksi kegiatan sosial oleh Satpol PP.

Baca :

"Saat ini pemerintah belum menerapkan sanksi denda, karena masih tahap sosialisasi dan masih akan membentuk tim khusus. Untuk itu, selama kegiatan sosialisasi, bagi warga yang berpergian tanpa mengenakan masker dikenakan sanksi kegiatan sosial oleh Satpol PP," ungkap Wardoyo.

Sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, push up dan menyapu halaman kantor. Wilayah yang menjadi target penertiban penerapan masker di antaranya di pusat-pusat keramaian, usaha dan tempat tempat tongkrongan anak anak muda.

Setelah Perwako disahkan, bagi masyarakat yang tidak mengenakkan masker akan dikenakan sanksi administrasi. Bagi perorangan dikenakan denda sebesar Rp100 ribu, pelaku usaha Rp200. 000, pegawai negeri Sipil Rp200. 000 dan honorer Rp100. 000.

Perwako tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.*

Terbaru
Artikel Popular
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional