Jun 2026
27

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Satpol PP Dumai Terus Sosialisasikan Perwako Protokol Kesehatan Covid-19
dumai | Senin, 7 September 2020 | 18:31:57 WIB
Editor : wisly | Penulis : Bambang
Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo memimpin langsung sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 baru-baru ini.

DUMAI - Untuk mencegah penularan Covid-19 Pemerintah Kota Dumai mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Perwako diterbitkan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona, dan akan segera diberlakukan sanksi denda bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Saat ini Pemerintah Kota Dumai gencar melakukan sosialisasi perwako tersebut. Selama kegiatan sosialisasi, warga yang berpergian tanpa mengenakan masker dikenakan sanksi kegiatan sosial oleh Satpol PP.

Baca :

"Saat ini pemerintah belum menerapkan sanksi denda, karena masih tahap sosialisasi dan masih akan membentuk tim khusus. Untuk itu, selama kegiatan sosialisasi, bagi warga yang berpergian tanpa mengenakan masker dikenakan sanksi kegiatan sosial oleh Satpol PP," ungkap Wardoyo.

Sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, push up dan menyapu halaman kantor. Wilayah yang menjadi target penertiban penerapan masker di antaranya di pusat-pusat keramaian, usaha dan tempat tempat tongkrongan anak anak muda.

Setelah Perwako disahkan, bagi masyarakat yang tidak mengenakkan masker akan dikenakan sanksi administrasi. Bagi perorangan dikenakan denda sebesar Rp100 ribu, pelaku usaha Rp200. 000, pegawai negeri Sipil Rp200. 000 dan honorer Rp100. 000.

Perwako tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.*

Terbaru
sportainment
5 Tim Asia Sudah Angkat Koper Lebih Dulu dari Piala Dunia 2026
Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:58:50 WIB
huawen
HUT Dewa Kwan Te Kong di Kwan Te Karya Agung Meriah
Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:52:06 WIB
nasional
PT Inti Indosawit Subur Perkuat Program CSR di Riau
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07:59 WIB
otomotif
Buruan, Pameran Mobill Honda di Mal SKA Tinggal Dua Hari Lagi
Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:11:58 WIB
pekanbaru
Pemprov Riau Dorong Tara Kelola Pertambangan Berkelanjutan
Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:32:01 WIB
potensa
The Palace Jeweler Kembali Gerai Baru Hadir di Mal SKA Pekanbaru
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:02:48 WIB
sportainment
Grup F Piala Dunia: Belanda, Jepang dan Swedia Lolos 16 Besar
Jumat, 26 Juni 2026 | 09:56:12 WIB
Artikel Popular
4
politik
hukum
Nasional
PT Inti Indosawit Subur Perkuat Program CSR di...
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07:59 WIB