Jan 2026
12

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Terdakwa Pembunuhan Jamaah Masjid di Christchurch Mengaku Tak Bersalah
dunia | Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : wisly | Penulis : vivanews
Brenton Tarrant saat muncul pertama kali dalam persidangan sehari setelah penembakan jamaah masjid di Christchurch pada Maret 2019.

SELANDIA BARU - Brenton Tarrant, pria asal Australia yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan jamaah masjid di Christchurch, Selandia Baru, menyatakan tidak bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan.

Dalam persidangan di pengadilan High Court di Christchurch, Jumat (14/6/2019), Terdakwa Tarrant melalui pengacaranya juga mengaku tidak bersalah atas 40 dakwaan percobaan pembunuhan serta satu dakwaan terlibat tindakan teroris.

Tarrant merupakan orang pertama yang dikenai dakwaan pemberantasan terorisme di Selandia Baru, yang diberlakukan sejak setelah serangan 11 September 2001.

Baca :

Pria berusia 28 tahun itu tampak tenang saat muncul melalui sambungan video dari sebuah penjara berkeamanan tinggi di Auckland.

Beberapa kali dia tampak tersenyum atau menyeringai, dan hal itu memicu kekesalan beberapa orang yang hadir di ruang sidang.

Ruang sidang utama High Court dipenuhi sekitar 80 anggota keluarga para korban, termasuk mereka yang jadi korban terluka dalam serangan itu.

Seorang warga yang berbicara kepada para korban dan keluarga mereka menjelang sidang, meminta mereka untuk mengambil hikmah dari bulan suci Ramadan yang baru lewat.

Belum jelas pada tahap ini seperti apa strategi pembelaan Terdakwa Tarrant, namun diperkirakan sejumlah besar saksi akan dihadirkan dalam persidangan.

Ada laporan bahwa Terdakwa Tarrant berencana membela diri sendiri di pengadilan, tetapi saat ini dia masih diwakili oleh pengacara di Auckland, Shane Tait dan Jonathan Hudson.

Di luar gedung pengadilan, para korban selamat menyatakan kekesalan karena Tarrant memilih untuk mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan.

Abdul Aziz, yang dipuji sebagai pahlawan karena menghadapi pria bersenjata itu selama penembakan di Linwood, menyebut Tarrant sebagai seorang "pengecut."

"Itu bukan bagus dan menyenangkan untuk dilihat. Tapi penting untuk hadir dan melihat wajahnya yang konyol. Sangat berat untuk menatapnya," kata Abdul Azis.

Peristiwa itu terjadi pada 15 Maret lalu, ketika pria dengan senjata berkekuatan tinggi, menembaki para jamaah di dua masjid saat waktu salat Jumat.

Terdakwa juga menyiarkan langsung aksinya melalui akun medsos Facebook. Video tersebut sempat ditonton lebih dari 4.000 kali sebelum dihapus oleh Facebook atas permintaan polisi Selandia Baru.*

Terbaru
华 闻
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum
Brigjen Jossy Pamit: Terima Kasih,...
Senin, 12 Januari 2026 | 15:32:02 WIB