Apr 2026
30

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Abdul Wahid Ajak Warga Riau Ikuti Fakta Sidang Secara Utuh, Tegaskan Tak Bersalah
hukum | Rabu, 29 April 2026 | 20:12:28 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : Linda N

PEKANBARU — Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid meminta masyarakat mengikuti proses persidangan secara utuh dan tidak mengambil kesimpulan secara sepotong-sepotong.

“Untuk masyarakat Riau, ikuti dengan baik dan seksama, jangan sepotong-sepotong. Ikutilah fakta persidangan,” ujar Abdul Wahid usai persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan bahwa jalannya persidangan akan memperlihatkan fakta yang sebenarnya terkait perkara yang tengah dihadapinya.

Baca :

“Fakta persidangan akan mencerminkan bahwa saya ini tidak bersalah,” katanya.

Mendengar hal itu, suasana di luar ruang sidang sempat riuh. Sejumlah simpatisan terdakwa meneriakkan dukungan.

“Abdul Wahid!” teriak sejumlah simpatisan.

“Bebaskan!” sahut pengunjung lainnya secara berulang.

Sementara, Ketua Tim Advokat Abdul Wahid, Kemal Shahab, menegaskan bahwa fakta persidangan menurutnya tidak menunjukkan adanya keterlibatan kliennya dalam dugaan pengumpulan dana sebagaimana dalam dakwaan.

“Ayo, alhamdulillah kita mengakhiri sidang hari ini dengan bahagia. Semakin ke sini semakin terbongkar fakta sebenarnya bahwa Pak Abdul Wahid tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” ujar Kemal.

Ia menyebut, berdasarkan keterangan saksi Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dimas PUPR-PPKP Riau, tidak terdapat perintah langsung dari Abdul Wahid terkait pengumpulan dana dari kepala UPT.

“Tadi jelas kita saksikan bersama, Pak Abdul Wahid tidak pernah memerintahkan Ferry Yunanda untuk mengepul uang atau mengambil uang dari kepala UPT,” kata Kemal.

Menurutnya, Ferry juga tidak pernah menerima perintah langsung dari Abdul Wahid, termasuk tidak pernah menyerahkan uang kepada terdakwa.

“Tidak terbukti ada perintah, tidak ada ancaman, dan tidak ada penyerahan uang kepada Pak Abdul Wahid,” ujarnya.

Kemal juga menyoroti peran Ferry dalam rangkaian pengumpulan dan distribusi dana yang terungkap di persidangan.

Menurutnya, Ferry berperan aktif dalam pengumpulan dana dari sejumlah kepala UPT serta penyalurannya ke beberapa pihak.

“Justru yang terlihat di persidangan adalah peran aktif Ferry Yunanda. Dia yang mengambil, mengumpulkan, bahkan mendistribusikan uang tersebut,” kata Kemal.

Ia menyebut dana tersebut kemudian disalurkan kepada sejumlah pihak, termasuk melalui perantara.

Menanggapi pertanyaan wartawan terkait adanya arahan dari atasan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau, Kemal menyebut hal tersebut tidak berkaitan langsung dengan Abdul Wahid.

“Pak Gubernur tidak tahu apa-apa soal perintah Kadis. Ini lebih kepada kultur lama di dinas,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kliennya baru menjabat beberapa bulan sebelum perkara ini mencuat.

Sikap Saksi dalam Persidangan Disorot

Kemal juga menyoroti pernyataan Ferry yang menyebut tidak melakukan konfirmasi langsung kepada Abdul Wahid karena alasan etika.

Menurutnya, sikap tersebut justru menjadi bagian penting dalam fakta persidangan. “Dia bilang tidak etis untuk konfirmasi langsung. Padahal sering bertemu. Harusnya bisa diklarifikasi langsung,” kata Kemal.*

Terbaru
华 闻
Yayasan Panti Cahaya Kehidupan Bahagia Gelar...
Selasa, 28 April 2026 | 14:52:17 WIB
HPT Rohil Juara Turnamen Tenis Meja IKTS...
Minggu, 26 April 2026 | 18:00:00 WIB
15 Tim Ikuti Tenis Meja IKTS Cup...
Minggu, 26 April 2026 | 11:25:19 WIB
Artikel Popular
2
4
5
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
Aswin E Siregar Kembali Nahkodai IKA FH USU...
Minggu, 19 April 2026 | 20:32:15 WIB