Mei 2026
02

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Bawaslu Siak Beri Sanksi Teguran Tiga Panwascam
politik | Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : wisly | Penulis : Diana
Bawaslu

SIAK -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak memberikan sanksi teguran terhadap tiga orang Komisioner Panwascam Bungaraya, Selasa (18/6). Sanksi diberikan terkait penggelembungan suara pada Pemilu 2019 lalu di Kecamatan Bungaraya.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Siak, M Royani melalui Koordinator Divisi Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), M Fadli. Dikatakannya, untuk sanksi yang diberikan kepada tiga komisioner itu hanya berupa teguran. Bawaslu menilai, mereka lalai saat bertugas sebagai pengawas.

“Dari hasil klarifikasi terhadap ketiga panwascam Bungaraya, kami memutuskan memberi sanksi teguran tertulis atas kelalaian mereka dalam menjalankan tugas pengawasan,” kata Fadli.
Saat ditanya kenapa hanya sanksi teguran tertulis, Fadli menjawab, keputusan itu diambil berdasarkan tahapan-tahapan per kasus. Ia juga menjelaskan, pihak Panwascam tidak tahu jika ada indikasi kecurangan dari awal.

Baca :

"Dalam kasus ini kesalahan panwascam Bungaraya adalah mereka tidak mencermati model DA1 yang diprint PPK Bungaraya, membandingkannya dengan model DAA1 hasil pleno. Sehingga kemudian DA1 yang diteken saksi tidak sesuai dengan hasil real penghitungan. Mereka itu tahu ada perbedaan setelah kami kasih tahu," katanya.

Fadli juga menegaskan, sanksi itu diberikan kepada ketiga Panwascam Bungaraya atas dasar ketidaktahuan mereka dari awal. Menurutnya, jika mereka mengetahui ada indikasi kecurangan tersebut dari awal, tentu berbeda sanksi yang diberikannya.

“Kecuali jika mereka dari awal mengetahui ada perbedaan dan melakukan pembiaran, akan lain ceritanya. Dan dari penjelasan mereka bahwa murni mereka tidak tahu adanya model DA1 yang dirubah tersebut," kata Fadli.*

Terbaru
pekanbaru
Plt Gubri Minta Perusahaan Patuhi Regulasi Ketenagakerjaan
Sabtu, 2 Mei 2026 | 11:50:51 WIB
sportainment
Kalahkan Burnley 3-1, Leeds Jauhi Zona Degradasi
Sabtu, 2 Mei 2026 | 07:50:45 WIB
pekanbaru
3.096 Jemaah Haji Riau Sudah Tiba di Tanah Suci
Jumat, 1 Mei 2026 | 21:10:49 WIB
pekanbaru
Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Capai 3.514 Ekor
Jumat, 1 Mei 2026 | 11:05:51 WIB
sportainment
Indonesia Vs Korea Selatan di Semifinal Uber Cup
Jumat, 1 Mei 2026 | 07:26:03 WIB
华 闻
Yayasan Panti Cahaya Kehidupan Bahagia Gelar...
Selasa, 28 April 2026 | 14:52:17 WIB
HPT Rohil Juara Turnamen Tenis Meja IKTS...
Minggu, 26 April 2026 | 18:00:00 WIB
15 Tim Ikuti Tenis Meja IKTS Cup...
Minggu, 26 April 2026 | 11:25:19 WIB
Artikel Popular
2
4
5
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
Aswin E Siregar Kembali Nahkodai IKA FH USU...
Minggu, 19 April 2026 | 20:32:15 WIB