Feb 2026
04

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kasus Dugaan Korupsi Bantuan SMP Tahap Penyidikan
hukum | Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : Apj | Penulis : Ali
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Meranti, AKP Ario Damar SH. [Int]

SELATPANJANG - Proses penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan pemerintah (Bantah) dari Kementrian Pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, dipastikan telah rampung.

Polres Kepulauan Meranti, menyebutkan telah meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Proses penanganan perkara ini berlanjut setelah ditemukan adanya unsur pidana dalam penyaluran dana kegiatan yang diperuntukan renovasi infrastuktur pendidikan di Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, sebesar Rp1,05 miliar.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Meranti, AKP Ario Damar SH, mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti dugaan awal yang cukup terkait adanya dugaan korupsi pada kegiatan tahun 2018 lalu. "Benar, perkara dugaan korupsi di Disdikbud Meranti sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Ario Damar, Senin (24/6).

Baca :

Dimulainya penyidikan perkara tersebut, terang Ario, ditandai dengan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH. Surat itu, diterbitkan pada akhir bulan lalu.

"Sprindik itu terbit pada akhir bulan Mei 2019," ungkap mantan Panit 1 Unit 4 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Riau itu.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti itu juga mengatakan, sejauh ini belum ada tersangka pada perkara dugaan korupsi tersebut. Mengingat saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait dalam upaya pengumpulan alat bukti.

"Tersangka belum ada, kita masih melakukan pendalaman dan pemanggilan terhadap saksi- saksi," lanjut Ario.

Perkara kasus korupsi itu berawal pada 2018. Saat itu, Disdikbud Kepulauan Meranti menyalurkan dana bantah sebesar Rp7,775 miliar ke 13 SMPN. Namun, yang diusut penegak hukum terhadap penyaluran dana yang diperuntukan renovasi infrastuktur pendidikan di SMPN 1 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau sebesar Rp1,05 miliar.

Dalam proses penyelidikan, penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pihak yang disinyalir terlibat dugaan korupsi penyaluran dana bantah ke SMPN 1 Teluk Belitung, Kecamatan Merbau. Di antaranya, Kepala Disdikbud Meranti, Nuriman, Kasi Sapras Pendidikan Dasar Disdikbud Meranti, Tabren, Kepala SMPN 1 Teluk Belitung, Suratno dan para saksi lainnya.

Untuk diketahui, selain SMPN 1 Teluk Belitung. Adapun 11 sekolah lain yang menerima dana bantah yakni, SMPN 1 Pulau Merbau menerima dana Rp600 juta. Lalu, SMPN 3 Merbau sebesar Rp325 juta, SMPN 2 Pulau Merbau menerima Rp550 juta, dan SMPN 3 Tasik Putri Ayu Rp950 juta.

Kemudian, SMPN 2 Tebing Tinggi Rp1,4 miliar, SMPN 1 Rangsang Barat Rp875 juta, dan SMPN 2 Rangsang Barat Rp350 juta. Selanjutnya, SMPN 3 Pulau Merbau Rp550 juta, SMPN 2 Tebing Tinggi barat Rp225 juta, SMPN 3 Rangsang Rp550 juta, serta SMPN 3 Tebing Tinggi Rp350 juta. [ali]

Terbaru
pekanbaru
Jelang Lebaran, Pemko Pekanbaru Targetkan Jalan Rusak Kembali Mulus
Rabu, 4 Februari 2026 | 11:33:48 WIB
sportainment
Arsenal ke Final Carabao Cup
Rabu, 4 Februari 2026 | 09:00:00 WIB
nasional
2025, Jumlah Wisman ke Indonesia Tercatat 15,4 Juta
Selasa, 3 Februari 2026 | 19:13:17 WIB
pekanbaru
Plt Gubri Peringatkan Kinerja Tiga OPD
Selasa, 3 Februari 2026 | 19:02:33 WIB
pekanbaru
500 Guru Berebut 69 Kursi Kepsek SMA/SMK Negeri Riau
Selasa, 3 Februari 2026 | 18:55:24 WIB
pekanbaru
Sinergi Lapas Pekanbaru–DLHK, Sampah Diolah Jadi Pupuk Bernilai Guna
Selasa, 3 Februari 2026 | 13:39:26 WIB
Artikel Popular
2
3
4
politik
DPR RI Apresiasi Inovasi Green Policing Polda...
Senin, 26 Januari 2026 | 22:39:16 WIB
DPR akan Perhatikan Partisipasi Publik Soal RUU...
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:18:16 WIB
Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil PUPR Bahas SILPA...
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:08:52 WIB
hukum